<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni, Dirut PLN: Siap</title><description>Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3143996/diskon-tarif-listrik-50-persen-berlaku-5-juni-dirut-pln-siap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3143996/diskon-tarif-listrik-50-persen-berlaku-5-juni-dirut-pln-siap"/><item><title>Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku 5 Juni, Dirut PLN: Siap</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3143996/diskon-tarif-listrik-50-persen-berlaku-5-juni-dirut-pln-siap</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3143996/diskon-tarif-listrik-50-persen-berlaku-5-juni-dirut-pln-siap</guid><pubDate>Senin 02 Juni 2025 16:03 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3143996/diskon_listrik-CUxk_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskon Listrik 50 Persen (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3143996/diskon_listrik-CUxk_large.jpg</image><title>Diskon Listrik 50 Persen (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Hal ini dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,&amp;rdquo; ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
1. Diskon Tarif Listrik&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.&#13;
&#13;
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5/2025) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.&#13;
&#13;
Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni&amp;ndash;Juli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada,&amp;rdquo; kata Darmawan dikutip Antara.&#13;
&#13;
2. Stimulus Ekonomi&#13;
&#13;
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.&#13;
&#13;
Airlangga meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan siap menjalankan arahan dari pemerintah ketika ditanya mengenai kabar implementasi diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Hal ini dikabarkan akan dimulai pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah,&amp;rdquo; ucap Darmawan ketika ditemui setelah acara Diseminasi RUKN dan RUPTL di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Senin (2/6/2025).&#13;
&#13;
1. Diskon Tarif Listrik&#13;
&#13;
Pernyataan tersebut terkait dengan rencana pemerintah memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.&#13;
&#13;
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Senin (26/5/2025) mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Bahlil belum memberikan surat kepada PLN untuk memberlakukan diskon bulan depan, sebab belum ada komunikasi ihwal diskon tarif listrik antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.&#13;
&#13;
Saat itu, Darmawan juga menyampaikan bahwa dia belum menerima surat arahan untuk memberikan diskon sebesar 50 persen pada Juni&amp;ndash;Juli.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada,&amp;rdquo; kata Darmawan dikutip Antara.&#13;
&#13;
2. Stimulus Ekonomi&#13;
&#13;
Padahal, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi para pelanggan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Airlangga mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji lebih lanjut pengenaan diskon tarif listrik tersebut.&#13;
&#13;
Airlangga meyakini diskon tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Diskon tersebut diberikan kepada kurang lebih 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
