<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Ada di Insentif Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal</title><description>Prabowo Subianto telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif ekonomi. Dari lima paket tersebut tak ada diskon tariff listrik.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144025/tak-ada-di-insentif-ekonomi-diskon-tarif-listrik-50-persen-batal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144025/tak-ada-di-insentif-ekonomi-diskon-tarif-listrik-50-persen-batal"/><item><title>Tak Ada di Insentif Ekonomi, Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144025/tak-ada-di-insentif-ekonomi-diskon-tarif-listrik-50-persen-batal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/02/320/3144025/tak-ada-di-insentif-ekonomi-diskon-tarif-listrik-50-persen-batal</guid><pubDate>Senin 02 Juni 2025 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3144025/menkeu_sri_mulyani-U6Zx_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/02/320/3144025/menkeu_sri_mulyani-U6Zx_large.JPG</image><title>Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif ekonomi. Dari lima paket tersebut tak ada diskon tariff listrik.&#13;
&#13;
Bantuan itu terdiri dari lima bentuk, yaitu Bantuan Subsidi Upah, diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial, hingga diskon iuran JKK.&#13;
&#13;
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus ini dalam merespon kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).&#13;
Berikut lima paket insentif yang akan diberikan pemerintah:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Diskon Transportasi&#13;
&#13;
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan&amp;nbsp;pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%&#13;
&#13;
2. Diskon Tarif Tol&#13;
&#13;
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025), senilai Rp0,65 Triliun (Non APBN).&#13;
&#13;
3. Penebalan Bantuan Sosial&amp;nbsp;&#13;
&#13;
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
- Bantuan pangan (10 kg/bulan)&amp;nbsp;&#13;
Masing-masing pemadam 18,3 juta KPM untuk bulan Juni hingga Juli 2025, disalurkan satu kali di bulan Juni 2025 total Rp11,93 triliun.&#13;
&#13;
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)&#13;
&#13;
Sebesar Rp300 rb kepada 17,3 juta pekerja/buruh (gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab).&#13;
&#13;
Dan 288 ribu guru teman dekatnya di 277 Guru Kemenag untuk 2 bulan periode Juni individu 2025 disalurkan pada bulan Juni 2025 total bantuan senilai Rp10,72 triliun.&#13;
&#13;
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK&#13;
&#13;
Sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor Padat karya Rp 0,2 triliun (non APBN)&#13;
Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menyetujui pemberian sebanyak lima paket insentif ekonomi. Dari lima paket tersebut tak ada diskon tariff listrik.&#13;
&#13;
Bantuan itu terdiri dari lima bentuk, yaitu Bantuan Subsidi Upah, diskon transportasi, diskon tarif tol, penambahan bantuan sosial, hingga diskon iuran JKK.&#13;
&#13;
Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa stimulus ini dalam merespon kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Telah diputuskan lima hal yang menjadi paket kebijakan ekonomi dengan target-target dari mereka yang akan mendapatkan manfaat dari paket stimulus tersebut,&amp;quot; ujarnya di Jakarta, Senin (2/6/2025).&#13;
Berikut lima paket insentif yang akan diberikan pemerintah:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Diskon Transportasi&#13;
&#13;
Terdapat 3 jenis Diskon Transportasi selama 2 bulan pada momen libur sekolah (sekitar awal Juni 2025 sampai dengan&amp;nbsp;pertengahan Juli 2025) dengan total anggaran Rp0,94 triliun, antara lain:&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30%&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN DTP 6%&#13;
&#13;
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50%&#13;
&#13;
2. Diskon Tarif Tol&#13;
&#13;
Diskon Tarif Tol sebesar 20% untuk sekitar 110 Juta Pengendara selama 2 bulan pada momen Liburan Sekolah (sekitar awal Juni 2025 s.d. pertengahan Juli 2025), senilai Rp0,65 Triliun (Non APBN).&#13;
&#13;
3. Penebalan Bantuan Sosial&amp;nbsp;&#13;
&#13;
- Tambahan Kartu Sembako Rp200.000/Bulan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
- Bantuan pangan (10 kg/bulan)&amp;nbsp;&#13;
Masing-masing pemadam 18,3 juta KPM untuk bulan Juni hingga Juli 2025, disalurkan satu kali di bulan Juni 2025 total Rp11,93 triliun.&#13;
&#13;
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)&#13;
&#13;
Sebesar Rp300 rb kepada 17,3 juta pekerja/buruh (gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab).&#13;
&#13;
Dan 288 ribu guru teman dekatnya di 277 Guru Kemenag untuk 2 bulan periode Juni individu 2025 disalurkan pada bulan Juni 2025 total bantuan senilai Rp10,72 triliun.&#13;
&#13;
5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK&#13;
&#13;
Sebesar 50% selama 6 bulan bagi pekerja sektor Padat karya Rp 0,2 triliun (non APBN)&#13;
Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
