<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening</title><description>Bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano layak menjadi sorotan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/455/3144084/bisnis-dan-kekayaan-milik-vidi-aldiano-yang-digugat-oleh-pencipta-lagu-nuansa-bening</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/455/3144084/bisnis-dan-kekayaan-milik-vidi-aldiano-yang-digugat-oleh-pencipta-lagu-nuansa-bening"/><item><title>Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/455/3144084/bisnis-dan-kekayaan-milik-vidi-aldiano-yang-digugat-oleh-pencipta-lagu-nuansa-bening</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/03/455/3144084/bisnis-dan-kekayaan-milik-vidi-aldiano-yang-digugat-oleh-pencipta-lagu-nuansa-bening</guid><pubDate>Selasa 03 Juni 2025 00:20 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Widiarko</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/02/455/3144084/vidi_aldiano-zeha_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening (Foto: Instagram Vidi Aldiano)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/02/455/3144084/vidi_aldiano-zeha_large.jpg</image><title>Bisnis dan Kekayaan Milik Vidi Aldiano yang Digugat oleh Pencipta Lagu Nuansa Bening (Foto: Instagram Vidi Aldiano)</title></images><description>JAKARTA - Bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano layak menjadi sorotan. Vidi saat ini tengah menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu &amp;#39;Nuansa Bening&amp;#39;.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, manajemen Vidi pada 2024 sebenarnya sempat menawarkan kompensasi Rp50 juta kepada Keenan Nasution sebagai bentuk apresiasi, namun tawaran tersebut ditolak.&#13;
&#13;
Sementara itu, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti.&#13;
&#13;
Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst itu, Keenan dan Rudi meminta hakim untuk menyatakan bahwa Vidi telah melakukan pelanggaran hak cipta.&#13;
&#13;
Dalam petitumnya, Vidi Aldiano dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial dalam 31 pertunjukan atau live concert tanpa seizin para penggugat selaku pencipta.&#13;
&#13;
Atas perbuatan tersebut, penggugat meminta hakim untuk menghukum Vidi dengan membayar ganti rugi secara tunai. Angka ganti ruginya pun tak main-main, yakni sebesar Rp24,5 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan rincian sebagai berikut. Rp10 miliar untuk dua pelanggaran yang dilakukan pada 2009 dan 2013. Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak 2016 hingga 2024,&amp;rdquo; tulis petitum penggugat, dikutip dari laman resmi SIPP PN Jakpus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di tengah kasus ini, menarik untuk diketahui harta kekayaan Vidi Aldiano sebagai penyanyi, Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (3/6/2025), Okezone telah merangkum bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano, sebagai berikut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sumber Kekayaan Milik Vidi Aldiano&#13;
&#13;
Sumber kekayaan Vidi Aldiano, selain dari karier menyanyinya, ia juga memiliki berbagai&#13;
sumber pendapatan lain, antara lain:&#13;
&#13;
● YouTube: Memiliki kanal dengan lebih dari 700 ribu subscriber, menghasilkan&#13;
pendapatan dari iklan dan sponsor&#13;
● Endorsement dan Brand Ambassador: Menjadi brand ambassador ntuk berbagai merek ternama&#13;
● Host Podcast: Menjadi pembawa acara di beberapa program podcast&#13;
● Bintang Iklan: Muncul dalam berbagai iklan televisi&#13;
● Kolaborasi dengan Brand: Menjabat sebagai Chief Savor Advisor di Fore Coffee&#13;
● Label Musik: Mendirikan VA Records &amp;amp; Management&#13;
● Bisnis Kuliner: Memiliki restoran bernama Resto Teras Istana yang menyajikan&#13;
makanan khas Indonesia.&#13;
&#13;
Demikian mengenai bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano yang digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano layak menjadi sorotan. Vidi saat ini tengah menghadapi gugatan hukum dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu &amp;#39;Nuansa Bening&amp;#39;.&#13;
&#13;
Menanggapi hal ini, manajemen Vidi pada 2024 sebenarnya sempat menawarkan kompensasi Rp50 juta kepada Keenan Nasution sebagai bentuk apresiasi, namun tawaran tersebut ditolak.&#13;
&#13;
Sementara itu, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta dan royalti.&#13;
&#13;
Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat. Dalam gugatan yang teregistrasi dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst itu, Keenan dan Rudi meminta hakim untuk menyatakan bahwa Vidi telah melakukan pelanggaran hak cipta.&#13;
&#13;
Dalam petitumnya, Vidi Aldiano dianggap telah melakukan pelanggaran hak cipta karena menggunakan lagu Nuansa Bening secara komersial dalam 31 pertunjukan atau live concert tanpa seizin para penggugat selaku pencipta.&#13;
&#13;
Atas perbuatan tersebut, penggugat meminta hakim untuk menghukum Vidi dengan membayar ganti rugi secara tunai. Angka ganti ruginya pun tak main-main, yakni sebesar Rp24,5 miliar.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Dengan rincian sebagai berikut. Rp10 miliar untuk dua pelanggaran yang dilakukan pada 2009 dan 2013. Rp14,5 miliar untuk 29 pelanggaran yang dilakukan sejak 2016 hingga 2024,&amp;rdquo; tulis petitum penggugat, dikutip dari laman resmi SIPP PN Jakpus.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Di tengah kasus ini, menarik untuk diketahui harta kekayaan Vidi Aldiano sebagai penyanyi, Dilansir dari berbagai sumber pada Selasa (3/6/2025), Okezone telah merangkum bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano, sebagai berikut.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
Sumber Kekayaan Milik Vidi Aldiano&#13;
&#13;
Sumber kekayaan Vidi Aldiano, selain dari karier menyanyinya, ia juga memiliki berbagai&#13;
sumber pendapatan lain, antara lain:&#13;
&#13;
● YouTube: Memiliki kanal dengan lebih dari 700 ribu subscriber, menghasilkan&#13;
pendapatan dari iklan dan sponsor&#13;
● Endorsement dan Brand Ambassador: Menjadi brand ambassador ntuk berbagai merek ternama&#13;
● Host Podcast: Menjadi pembawa acara di beberapa program podcast&#13;
● Bintang Iklan: Muncul dalam berbagai iklan televisi&#13;
● Kolaborasi dengan Brand: Menjabat sebagai Chief Savor Advisor di Fore Coffee&#13;
● Label Musik: Mendirikan VA Records &amp;amp; Management&#13;
● Bisnis Kuliner: Memiliki restoran bernama Resto Teras Istana yang menyajikan&#13;
makanan khas Indonesia.&#13;
&#13;
Demikian mengenai bisnis dan kekayaan milik Vidi Aldiano yang digugat oleh pencipta lagu Nuansa Bening.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
