<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mentan Pecat Pejabat Main Proyek, Minta Fee Rp27 Miliar </title><description>Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas terhadap praktik curang di lingkungan Kementerian Pertanian.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144558/mentan-pecat-pejabat-main-proyek-minta-fee-rp27-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144558/mentan-pecat-pejabat-main-proyek-minta-fee-rp27-miliar"/><item><title>Mentan Pecat Pejabat Main Proyek, Minta Fee Rp27 Miliar </title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144558/mentan-pecat-pejabat-main-proyek-minta-fee-rp27-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/04/320/3144558/mentan-pecat-pejabat-main-proyek-minta-fee-rp27-miliar</guid><pubDate>Rabu 04 Juni 2025 13:52 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/04/320/3144558/mentan_amran-tVDG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Amran Pecat Pejabat Kementan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/04/320/3144558/mentan_amran-tVDG_large.jpg</image><title>Mentan Amran Pecat Pejabat Kementan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas terhadap praktik curang di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengumumkan baru saja mencopot salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam proyek pemenangan tender.&#13;
&#13;
1. Pejabat Meminta Fee&#13;
&#13;
Mentan Amran menyatakan pejabat tersebut meminta fee kepada salah satu perusahaan dengan iming-iming tendernya akan dimenangkan. Tak tanggung-tanggung, fee yang diminta jumlahnya cukup besar, yaitu Rp27 miliar dan sebagiannya telah dicairkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru saja ada yang bermain-main, meminta fee, katanya bisa memenangkan proyek seseorang. Meminta Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Kami sudah pecat, direkturnya sudah tersangka,&amp;quot; ujar Mentan Amran saat ditemui di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).&#13;
&#13;
Tak hanya itu, Amran juga menyebut ada pejabat lain di Kementeriannya yang menyalahgunakan anggaran sebesar Rp2 miliar. Pejabat tersebut juga dikatakan Mentan Amran telah dicopot dan tengah diproses secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Adanya Dugaan Penyimpangan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menambahkan, laporan dari Satgas Pangan juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada distribusi pupuk dan minyak goreng. Di mana tersangkanya telah didapat dengan jumlah mencapai 20 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;InsyaAllah kami akan bereskan sektor pertanian selama kami masih menjabat sebagai Menteri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas terhadap praktik curang di lingkungan Kementerian Pertanian. Ia mengumumkan baru saja mencopot salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam proyek pemenangan tender.&#13;
&#13;
1. Pejabat Meminta Fee&#13;
&#13;
Mentan Amran menyatakan pejabat tersebut meminta fee kepada salah satu perusahaan dengan iming-iming tendernya akan dimenangkan. Tak tanggung-tanggung, fee yang diminta jumlahnya cukup besar, yaitu Rp27 miliar dan sebagiannya telah dicairkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Baru saja ada yang bermain-main, meminta fee, katanya bisa memenangkan proyek seseorang. Meminta Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Kami sudah pecat, direkturnya sudah tersangka,&amp;quot; ujar Mentan Amran saat ditemui di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025).&#13;
&#13;
Tak hanya itu, Amran juga menyebut ada pejabat lain di Kementeriannya yang menyalahgunakan anggaran sebesar Rp2 miliar. Pejabat tersebut juga dikatakan Mentan Amran telah dicopot dan tengah diproses secara hukum.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Adanya Dugaan Penyimpangan&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menambahkan, laporan dari Satgas Pangan juga mengungkap adanya dugaan penyimpangan pada distribusi pupuk dan minyak goreng. Di mana tersangkanya telah didapat dengan jumlah mencapai 20 orang.&#13;
&#13;
&amp;quot;InsyaAllah kami akan bereskan sektor pertanian selama kami masih menjabat sebagai Menteri,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
