<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tambang Nikel di Raja Ampat Diduga Rusak Lingkungan, Begini Respons Bahlil</title><description>Bahlil Lahadalia memeriksa aktivitas pertambangan nikel yang mendapat penolakan di Raja Ampat&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/05/320/3144873/tambang-nikel-di-raja-ampat-diduga-rusak-lingkungan-begini-respons-bahlil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/05/320/3144873/tambang-nikel-di-raja-ampat-diduga-rusak-lingkungan-begini-respons-bahlil"/><item><title>Tambang Nikel di Raja Ampat Diduga Rusak Lingkungan, Begini Respons Bahlil</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/05/320/3144873/tambang-nikel-di-raja-ampat-diduga-rusak-lingkungan-begini-respons-bahlil</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/05/320/3144873/tambang-nikel-di-raja-ampat-diduga-rusak-lingkungan-begini-respons-bahlil</guid><pubDate>Kamis 05 Juni 2025 13:09 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/05/320/3144873/tambang-frIC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tambang di Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/05/320/3144873/tambang-frIC_large.jpg</image><title>Tambang di Raja Ampat. (Foto: Okezone.com/MPI)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)&amp;nbsp;Bahlil Lahadalia memeriksa aktivitas pertambangan nikel yang mendapat penolakan di Raja Ampat. Diduga aktivitas tambang tersebut telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah Amdal, ya,&amp;quot; ujar Bahlil, Kamis (5/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahlil berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Menteri ESDM. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya akan sampaikan,&amp;rdquo; ujarnnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin (19/5), mengatakan bahwa tidak ada laporan resmi terkait dengan kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang di Raja Ampat yang masuk ke pemerintah.&#13;
&#13;
Akan tetapi, pihaknya menindaklanjuti informasi itu untuk memastikan kebenarannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tambang nikel di Raja Ampat itu baru dua perusahaan yang sudah berizin, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining,&amp;quot; jelasnya dikutip dari Antara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Julian Kelly mengungkapkan bahwa dua perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan. Bahkan, proses ini sejak di Papua Barat.&#13;
&#13;
Diakuinya pula bahwa Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu.&#13;
&#13;
Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)&amp;nbsp;Bahlil Lahadalia memeriksa aktivitas pertambangan nikel yang mendapat penolakan di Raja Ampat. Diduga aktivitas tambang tersebut telah merusak dan mencemari lingkungan alam di Kabupaten Raja Ampat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaidah-kaidah Amdal, ya,&amp;quot; ujar Bahlil, Kamis (5/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Bahlil berjanji akan memberikan informasi lanjutan setelah evaluasi selesai dilakukan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat sebagai Menteri ESDM. Nanti kalau sudah ada perkembangan, saya akan sampaikan,&amp;rdquo; ujarnnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya Julian Kelly Kambu di Sorong, Senin (19/5), mengatakan bahwa tidak ada laporan resmi terkait dengan kerusakan lingkungan oleh aktivitas tambang di Raja Ampat yang masuk ke pemerintah.&#13;
&#13;
Akan tetapi, pihaknya menindaklanjuti informasi itu untuk memastikan kebenarannya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tambang nikel di Raja Ampat itu baru dua perusahaan yang sudah berizin, yakni PT GAG Nikel dan PT Kawei Sejahtera Mining,&amp;quot; jelasnya dikutip dari Antara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kedua perusahaan ini bergerak di tambang nikel yang telah mengantongi izin berusaha sejak daerah ini masih menjadi satu dengan Provinsi Papua Barat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Julian Kelly mengungkapkan bahwa dua perusahaan itu sudah memenuhi persyaratan mulai dari kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan izin penggunaan kawasan. Bahkan, proses ini sejak di Papua Barat.&#13;
&#13;
Diakuinya pula bahwa Kabupaten Raja Ampat tengah ramai diperbincangkan terkait dengan adanya tambang nikel di wilayah itu.&#13;
&#13;
Kondisi itu menjadi kekhawatiran bagi pihaknya jika tidak ada laporan resmi terkait aktivitas tambang tanpa izin, yang akan berdampak pada kerusakan ekosistem alam di areal itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
