<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Raja Ampat&amp;nbsp;</title><description>Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145721/ini-5-perusahaan-tambang-yang-kantongi-izin-di-raja-ampat-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145721/ini-5-perusahaan-tambang-yang-kantongi-izin-di-raja-ampat-nbsp"/><item><title>Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Raja Ampat&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145721/ini-5-perusahaan-tambang-yang-kantongi-izin-di-raja-ampat-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145721/ini-5-perusahaan-tambang-yang-kantongi-izin-di-raja-ampat-nbsp</guid><pubDate>Senin 09 Juni 2025 10:05 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/09/320/3145721/tambang-XBRy_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Raja Ampat .(Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/09/320/3145721/tambang-XBRy_large.jpg</image><title>Ini 5 Perusahaan Tambang yang Kantongi Izin di Raja Ampat .(Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.&#13;
&#13;
Berikut daftar 5 perusahaan yang dapat izin tambang Raja Ampat:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)&#13;
&#13;
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)&#13;
&#13;
Penjelasan ESDM&#13;
&#13;
Kementerian ESDM menegaskan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.&#13;
&#13;
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat.&#13;
&#13;
Berikut daftar 5 perusahaan yang dapat izin tambang Raja Ampat:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. PT Gag Nikel dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2017 (izin dari pemerintah pusat).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dengan izin Operasi Produksi sejak tahun 2013 (izin dari pemerintah pusat)&#13;
&#13;
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) dengan IUP diterbitkan pada tahun 2013 (izin dari Pemerintah Daerah)&amp;nbsp;&#13;
&#13;
5. PT Nurham dengan IUP diterbitkan pada tahun 2025 (izin dari Pemerintah Daerah)&#13;
&#13;
Penjelasan ESDM&#13;
&#13;
Kementerian ESDM menegaskan seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.&#13;
&#13;
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,&amp;quot; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
