<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan,&amp;nbsp;Rekening Bertambah Rp600.000</title><description>Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145754/cara-cek-penerima-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-nbsp-rekening-bertambah-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145754/cara-cek-penerima-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-nbsp-rekening-bertambah-rp600-000"/><item><title>Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan,&amp;nbsp;Rekening Bertambah Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145754/cara-cek-penerima-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-nbsp-rekening-bertambah-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/09/320/3145754/cara-cek-penerima-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-nbsp-rekening-bertambah-rp600-000</guid><pubDate>Senin 09 Juni 2025 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/09/320/3145754/rupiah-BEW1_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan,&amp;nbsp;Rekening Bertambah Rp600.000 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/09/320/3145754/rupiah-BEW1_large.jpg</image><title>Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan,&amp;nbsp;Rekening Bertambah Rp600.000 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000.&#13;
&#13;
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,&amp;quot; ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/&#13;
&#13;
2. Gulir ke bawah hingga menemukan &amp;quot;Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?&amp;quot;&#13;
&#13;
3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru&#13;
&#13;
4. Klik &amp;quot;Lanjutkan&amp;quot;&#13;
&#13;
5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi&#13;
&#13;
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara&#13;
&#13;
7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker&#13;
&#13;
Cek nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:&#13;
&#13;
1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/&#13;
&#13;
2. Lakukan login bagi yang punya akun&#13;
&#13;
3. Daftar akun untuk yang belum ada akun&#13;
&#13;
4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan&#13;
&#13;
5. Terdapat tiga status pencairan yakni:&#13;
&#13;
- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan&#13;
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU&#13;
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay&#13;
&#13;
Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.&#13;
&#13;
1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store&#13;
&#13;
2. Daftar akun diaplikasi&#13;
&#13;
3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan&#13;
&#13;
Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.&#13;
&#13;
Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan&#13;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025&#13;
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan&#13;
&#13;
Lalu pemberian bantuan BSU dikecualikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian total uang yang akan didapat pekerja mencapai total Rp600.000.&#13;
&#13;
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Jika mengacu pencairan BSU sebelumnya, BSU 2025 akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.&#13;
&#13;
1. Lewat ATM Bank Himbara&#13;
&#13;
Pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dapat langsung tarik tunai melalui ATM&#13;
&#13;
2. Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)&#13;
&#13;
Penerima BSU tanpa rekening bank bisa mencairkan dana di kantor PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:&#13;
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store&#13;
- Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker&#13;
- Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker&#13;
- Siapkan dan foto e-KTP&#13;
- Isi data lengkap dan klik Lanjutkan&#13;
- Setelah muncul QR Code, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat mendapatkan BSU 2025 sebesar Rp600.000.&#13;
&#13;
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah menyalurkan BSU kepada pekerja dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,&amp;quot; ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta 5 Juni 2025.&#13;
&#13;
Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (9/6/2025).&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/&#13;
&#13;
2. Gulir ke bawah hingga menemukan &amp;quot;Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?&amp;quot;&#13;
&#13;
3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru&#13;
&#13;
4. Klik &amp;quot;Lanjutkan&amp;quot;&#13;
&#13;
5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi&#13;
&#13;
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara&#13;
&#13;
7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon&#13;
&#13;
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker&#13;
&#13;
Cek nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:&#13;
&#13;
1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/&#13;
&#13;
2. Lakukan login bagi yang punya akun&#13;
&#13;
3. Daftar akun untuk yang belum ada akun&#13;
&#13;
4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan&#13;
&#13;
5. Terdapat tiga status pencairan yakni:&#13;
&#13;
- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan&#13;
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU&#13;
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay&#13;
&#13;
Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.&#13;
&#13;
1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store&#13;
&#13;
2. Daftar akun diaplikasi&#13;
&#13;
3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan&#13;
&#13;
Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.&#13;
&#13;
Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan&#13;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025&#13;
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan&#13;
&#13;
Lalu pemberian bantuan BSU dikecualikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.&#13;
&#13;
Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian total uang yang akan didapat pekerja mencapai total Rp600.000.&#13;
&#13;
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Jika mengacu pencairan BSU sebelumnya, BSU 2025 akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.&#13;
&#13;
1. Lewat ATM Bank Himbara&#13;
&#13;
Pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dapat langsung tarik tunai melalui ATM&#13;
&#13;
2. Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)&#13;
&#13;
Penerima BSU tanpa rekening bank bisa mencairkan dana di kantor PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:&#13;
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store&#13;
- Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker&#13;
- Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker&#13;
- Siapkan dan foto e-KTP&#13;
- Isi data lengkap dan klik Lanjutkan&#13;
- Setelah muncul QR Code, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
