<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Raja Ampat Disorot, Seberapa Penting Tambang bagi Indonesia?&amp;nbsp;</title><description>Tambang dan wisata Raja Ampat masih menjadi sorotan hingga saat ini.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/10/320/3145972/raja-ampat-disorot-seberapa-penting-tambang-bagi-indonesia-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/10/320/3145972/raja-ampat-disorot-seberapa-penting-tambang-bagi-indonesia-nbsp"/><item><title>Raja Ampat Disorot, Seberapa Penting Tambang bagi Indonesia?&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/10/320/3145972/raja-ampat-disorot-seberapa-penting-tambang-bagi-indonesia-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/10/320/3145972/raja-ampat-disorot-seberapa-penting-tambang-bagi-indonesia-nbsp</guid><pubDate>Selasa 10 Juni 2025 08:49 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/10/320/3145972/tambang-EZGj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Operasional tambang di Raja Ampat dinilai dapat merusak lingkungan dan wisata ikonik dunia tersebut. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/10/320/3145972/tambang-EZGj_large.jpg</image><title>Operasional tambang di Raja Ampat dinilai dapat merusak lingkungan dan wisata ikonik dunia tersebut. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Tambang dan wisata Raja Ampat masih menjadi sorotan hingga saat ini. Operasional tambang di Raja Ampat dinilai dapat merusak lingkungan dan wisata ikonik dunia tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) Anggawira, di tengah gejolak ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan pertambangan. Bukan hanya sebagai penyumbang devisa tapi sebagai pilar menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan &amp;quot; jelasnya, dalam keterangan tertulis , Selasa (10/6/2025).&#13;
&#13;
Adapun kontribusi sektor ini terjadap perekonomian pun cukup signifikan, yakni 6&amp;ndash;7% terhadap PDB nasional, penyerapan ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung, serta sumbangan PNBP dan royalti yang konsisten meningkat.&#13;
&#13;
Menurutnya, dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2020, Indonesia mempertegas komitmen pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP No. 96 Tahun 2021, yang mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, menurutnya berbagai perusahaan tambang di Indonesia telah membuktikan bahwa operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Tambang dan wisata Raja Ampat masih menjadi sorotan hingga saat ini. Operasional tambang di Raja Ampat dinilai dapat merusak lingkungan dan wisata ikonik dunia tersebut.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (ASPEBINDO) Anggawira, di tengah gejolak ini, penting bagi masyarakat untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan pertambangan. Bukan hanya sebagai penyumbang devisa tapi sebagai pilar menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan &amp;quot; jelasnya, dalam keterangan tertulis , Selasa (10/6/2025).&#13;
&#13;
Adapun kontribusi sektor ini terjadap perekonomian pun cukup signifikan, yakni 6&amp;ndash;7% terhadap PDB nasional, penyerapan ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung, serta sumbangan PNBP dan royalti yang konsisten meningkat.&#13;
&#13;
Menurutnya, dengan disahkannya UU Nomor 3 Tahun 2020, Indonesia mempertegas komitmen pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP No. 96 Tahun 2021, yang mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Namun tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, menurutnya berbagai perusahaan tambang di Indonesia telah membuktikan bahwa operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
