<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kenapa BSU 2025 Masih dalam Proses Verifikasi? Ini Penjelasannya</title><description>Kenapa BSU 2025 masih dalam proses verifikasi? Ini penjelasannya. Sebagian pekerja yang mengecek status Bantuan Subsidi Upah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/11/320/3146571/kenapa-bsu-2025-masih-dalam-proses-verifikasi-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/11/320/3146571/kenapa-bsu-2025-masih-dalam-proses-verifikasi-ini-penjelasannya"/><item><title>Kenapa BSU 2025 Masih dalam Proses Verifikasi? Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/11/320/3146571/kenapa-bsu-2025-masih-dalam-proses-verifikasi-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/11/320/3146571/kenapa-bsu-2025-masih-dalam-proses-verifikasi-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Rabu 11 Juni 2025 23:50 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Aziz</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/11/320/3146571/bsu_cair-z5Um_large.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">BSU Cair (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/11/320/3146571/bsu_cair-z5Um_large.jpeg</image><title>BSU Cair (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kenapa BSU 2025 masih dalam proses verifikasi? Ini penjelasannya. Sebagian pekerja yang mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mungkin menemukan notifikasi &amp;ldquo;masih dalam proses verifikasi dan validasi&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
Apa artinya dan apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya yang dirangkum Okezone, Rabu (11/6/2025).&#13;
&#13;
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Namun, tidak sedikit peserta yang saat melakukan pengecekan BSU justru mendapatkan notifikasi:&#13;
&#13;
&amp;quot;Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.&amp;quot;&#13;
&#13;
Hal tersebut menunjukkan bahwa notifikasi tersebut berarti data peserta masih dalam tahap pencocokan dengan kriteria penerima BSU atau data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang penerima.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima memang memenuhi seluruh persyaratan, seperti:&#13;
&#13;
WNI dengan NIK yang valid&#13;
&#13;
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025&#13;
&#13;
Bekerja sebagai penerima upah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta&#13;
&#13;
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri&#13;
&#13;
Belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH&#13;
&#13;
1. Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Masih Diverifikasi?&#13;
&#13;
Jika mendapat notifikasi tersebut, peserta disarankan untuk mengecek ulang status secara berkala melalui dua cara:&#13;
&#13;
Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
&#13;
Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif&#13;
&#13;
Klik Lanjutkan untuk melihat status&#13;
&#13;
Jika muncul notifikasi verifikasi, pantau kembali dalam beberapa waktu&#13;
&#13;
Jika diminta, lengkapi dengan nomor rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)&#13;
&#13;
2. Melalui Aplikasi JMO&#13;
&#13;
Unduh dan buka aplikasi JMO&#13;
&#13;
Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
Scroll ke bagian Informasi, klik &amp;ldquo;Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Isi data seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email&#13;
&#13;
Klik Lanjutkan untuk melihat status BSU&#13;
&#13;
3. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap&#13;
&#13;
Pencairan dana BSU dilakukan secara bertahap melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan akan disalurkan sekaligus dengan total Rp600.000.&#13;
&#13;
Jika data sudah diverifikasi dan valid, sistem akan menampilkan notifikasi hijau dan bantuan akan segera ditransfer ke rekening penerima.&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk hanya mengakses informasi resmi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO. Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.&#13;
&#13;
Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, peserta bisa menghubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kenapa BSU 2025 masih dalam proses verifikasi? Ini penjelasannya. Sebagian pekerja yang mengecek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mungkin menemukan notifikasi &amp;ldquo;masih dalam proses verifikasi dan validasi&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
Apa artinya dan apa yang harus dilakukan? Berikut penjelasannya yang dirangkum Okezone, Rabu (11/6/2025).&#13;
&#13;
Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Bantuan ini diberikan kepada pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Namun, tidak sedikit peserta yang saat melakukan pengecekan BSU justru mendapatkan notifikasi:&#13;
&#13;
&amp;quot;Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda.&amp;quot;&#13;
&#13;
Hal tersebut menunjukkan bahwa notifikasi tersebut berarti data peserta masih dalam tahap pencocokan dengan kriteria penerima BSU atau data (calon penerima BSU) sedang dicocokkan dengan kriteria yang penerima.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan bahwa penerima memang memenuhi seluruh persyaratan, seperti:&#13;
&#13;
WNI dengan NIK yang valid&#13;
&#13;
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025&#13;
&#13;
Bekerja sebagai penerima upah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta&#13;
&#13;
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri&#13;
&#13;
Belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH&#13;
&#13;
1. Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Masih Diverifikasi?&#13;
&#13;
Jika mendapat notifikasi tersebut, peserta disarankan untuk mengecek ulang status secara berkala melalui dua cara:&#13;
&#13;
Melalui Situs BSU BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
&#13;
Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif&#13;
&#13;
Klik Lanjutkan untuk melihat status&#13;
&#13;
Jika muncul notifikasi verifikasi, pantau kembali dalam beberapa waktu&#13;
&#13;
Jika diminta, lengkapi dengan nomor rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)&#13;
&#13;
2. Melalui Aplikasi JMO&#13;
&#13;
Unduh dan buka aplikasi JMO&#13;
&#13;
Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan&#13;
&#13;
Scroll ke bagian Informasi, klik &amp;ldquo;Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)&amp;rdquo;&#13;
&#13;
Isi data seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan email&#13;
&#13;
Klik Lanjutkan untuk melihat status BSU&#13;
&#13;
3. Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap&#13;
&#13;
Pencairan dana BSU dilakukan secara bertahap melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan (Juni dan Juli) dan akan disalurkan sekaligus dengan total Rp600.000.&#13;
&#13;
Jika data sudah diverifikasi dan valid, sistem akan menampilkan notifikasi hijau dan bantuan akan segera ditransfer ke rekening penerima.&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau pekerja untuk hanya mengakses informasi resmi melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO. Jangan percaya informasi dari sumber yang tidak jelas atau mencurigakan.&#13;
&#13;
Jika memerlukan bantuan lebih lanjut, peserta bisa menghubungi layanan call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
