<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cara Cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini 5 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah Rp600.000</title><description>BSU 2025 Rp600.000 untuk pekerja. Pengecekan status penerima BSU melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/12/622/3146496/cara-cek-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-ini-5-bank-penyalur-bantuan-subsidi-upah-rp600-000</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/12/622/3146496/cara-cek-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-ini-5-bank-penyalur-bantuan-subsidi-upah-rp600-000"/><item><title>Cara Cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini 5 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah Rp600.000</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/12/622/3146496/cara-cek-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-ini-5-bank-penyalur-bantuan-subsidi-upah-rp600-000</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/12/622/3146496/cara-cek-bsu-2025-di-bpjs-ketenagakerjaan-ini-5-bank-penyalur-bantuan-subsidi-upah-rp600-000</guid><pubDate>Kamis 12 Juni 2025 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ameiliani Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/11/622/3146496/bantuan_subsidi_upah-yNi4_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Cara Cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini 5 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 (Foto: Tangkapan Layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/11/622/3146496/bantuan_subsidi_upah-yNi4_large.png</image><title>Cara Cek BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Ini 5 Bank Penyalur Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 (Foto: Tangkapan Layar)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.&#13;
&#13;
Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.&#13;
&#13;
Syarat Penerima BSU 2025:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan nomor induk kependudukan&#13;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)&#13;
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan&#13;
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.&#13;
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek Status Penerima BSU 2025:&#13;
&#13;
&#13;
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
2. Cari bagian bertuliskan &amp;ldquo;Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?&amp;rdquo;&#13;
3. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif&#13;
4. Klik tombol lanjutkan&#13;
5. Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi&#13;
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta&#13;
7. Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)&#13;
&#13;
Bantuan Subsidi Upah ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan (Juni&amp;ndash;Juli) yang dicairkan sekaligus, sehingga mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu. Informasi resmi hanya tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi SIPP untuk perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,&amp;quot; tulis pesan BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP, Cair Rp600.000 ke Rekening Ini&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang memenuhi syarat. Pengecekan status penerima BSU bisa dilakukan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP.&#13;
&#13;
Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.&#13;
&#13;
Syarat Penerima BSU 2025:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kepemilikan nomor induk kependudukan&#13;
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)&#13;
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan&#13;
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.&#13;
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Cara Cek Status Penerima BSU 2025:&#13;
&#13;
&#13;
1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
2. Cari bagian bertuliskan &amp;ldquo;Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?&amp;rdquo;&#13;
3. Isi data pribadi yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email aktif&#13;
4. Klik tombol lanjutkan&#13;
5. Sistem akan menampilkan pemberitahuan mengenai status verifikasi&#13;
6. Masukkan nomor rekening bank Himbara seperti Mandiri, BRI, BNI, atau BTN jika diminta&#13;
7. Hasil verifikasi akan disampaikan melalui email atau pesan singkat (SMS)&#13;
&#13;
Bantuan Subsidi Upah ini akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Masing-masing pekerja akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan (Juni&amp;ndash;Juli) yang dicairkan sekaligus, sehingga mendapatkan Rp600.000.&#13;
&#13;
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu. Informasi resmi hanya tersedia di situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi SIPP untuk perusahaan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,&amp;quot; tulis pesan BPJS Ketenagakerjaan.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan Pakai NIK KTP, Cair Rp600.000 ke Rekening Ini&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
