<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Blokir Anggaran Dibuka hingga Rp129 Triliun, Sesuai Arahan Prabowo&amp;nbsp;</title><description>Pemerintah membuka anggaran yang dicadangkan atau blokir anggaran 99 kementerian seiring berakhirnya pelaksanaan efisiensi anggaran&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/17/320/3148122/blokir-anggaran-dibuka-hingga-rp129-triliun-sesuai-arahan-prabowo-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/17/320/3148122/blokir-anggaran-dibuka-hingga-rp129-triliun-sesuai-arahan-prabowo-nbsp"/><item><title>Blokir Anggaran Dibuka hingga Rp129 Triliun, Sesuai Arahan Prabowo&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/17/320/3148122/blokir-anggaran-dibuka-hingga-rp129-triliun-sesuai-arahan-prabowo-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/17/320/3148122/blokir-anggaran-dibuka-hingga-rp129-triliun-sesuai-arahan-prabowo-nbsp</guid><pubDate>Selasa 17 Juni 2025 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/17/320/3148122/blokir_anggaran-kaVS_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nilai realisasi anggaran yang dibuka sebesar Rp129 triliun. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/17/320/3148122/blokir_anggaran-kaVS_large.jpg</image><title>Nilai realisasi anggaran yang dibuka sebesar Rp129 triliun. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah membuka anggaran yang dicadangkan atau blokir anggaran 99 kementerian/lembaga (K/L) seiring berakhirnya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025, dengan nilai realisasi sebesar Rp129 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah membuka blokir. Kalau angkanya sebesar Rp129 triliun sampai saat ini,&amp;rdquo; ujar Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, penyaluran anggaran yang dicadangkan diprioritaskan untuk kementerian/lembaga (K/L) yang baru terbentuk pada kabinet kali ini. Anggaran utamanya difokuskan untuk belanja pegawai dan operasional.&#13;
&#13;
Di samping itu, anggaran juga disalurkan untuk pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti pendidikan, pertanian, hingga infrastruktur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,&amp;rdquo; ujar Luky.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, pelaksanaan program efisiensi pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 telah diselesaikan pada 7 Maret 2025. Inpres mengarahkan agar anggaran K/L diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta izin Presiden untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja K/L bisa lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seiring dengan pembukaan blokir anggaran, belanja K/L mulai terakselerasi. Per 31 Mei 2025, penyaluran belanja negara terakselerasi pada Mei 2025, dengan realisasi Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun.&#13;
&#13;
Meski nilai realisasi masih jauh dari target, mempertimbangkan paruh pertama tahun hampir berlalu, namun nilai itu meningkat sekitar Rp200 triliun dari realisasi April sebesar Rp806, 2 triliun.&#13;
&#13;
Belanja pemerintah pusat (BPP) tersalurkan sebesar Rp694,2 triliun (25,7% dari target), yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah membuka anggaran yang dicadangkan atau blokir anggaran 99 kementerian/lembaga (K/L) seiring berakhirnya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025, dengan nilai realisasi sebesar Rp129 triliun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami sudah membuka blokir. Kalau angkanya sebesar Rp129 triliun sampai saat ini,&amp;rdquo; ujar Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Luky Alfirman, dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa (17/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, penyaluran anggaran yang dicadangkan diprioritaskan untuk kementerian/lembaga (K/L) yang baru terbentuk pada kabinet kali ini. Anggaran utamanya difokuskan untuk belanja pegawai dan operasional.&#13;
&#13;
Di samping itu, anggaran juga disalurkan untuk pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti pendidikan, pertanian, hingga infrastruktur.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,&amp;rdquo; ujar Luky.&#13;
&#13;
Seperti diketahui, pelaksanaan program efisiensi pemerintah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025 telah diselesaikan pada 7 Maret 2025. Inpres mengarahkan agar anggaran K/L diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.&#13;
&#13;
Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta izin Presiden untuk memfokuskan kembali, merelokasi, membuka blokir anggaran, dan berbagai langkah lainnya agar belanja K/L bisa lebih tajam sesuai dengan prioritas pemerintah.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Seiring dengan pembukaan blokir anggaran, belanja K/L mulai terakselerasi. Per 31 Mei 2025, penyaluran belanja negara terakselerasi pada Mei 2025, dengan realisasi Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari target Rp3.621,3 triliun.&#13;
&#13;
Meski nilai realisasi masih jauh dari target, mempertimbangkan paruh pertama tahun hampir berlalu, namun nilai itu meningkat sekitar Rp200 triliun dari realisasi April sebesar Rp806, 2 triliun.&#13;
&#13;
Belanja pemerintah pusat (BPP) tersalurkan sebesar Rp694,2 triliun (25,7% dari target), yang disalurkan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L Rp368,5 triliun.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
