<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buruan Cek Status BSU Rp600 Ribu Hari Ini, Pastikan Data dan Rekening Aktif!</title><description>Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/24/622/3149795/buruan-cek-status-bsu-rp600-ribu-hari-ini-pastikan-data-dan-rekening-aktif</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/24/622/3149795/buruan-cek-status-bsu-rp600-ribu-hari-ini-pastikan-data-dan-rekening-aktif"/><item><title>Buruan Cek Status BSU Rp600 Ribu Hari Ini, Pastikan Data dan Rekening Aktif!</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/24/622/3149795/buruan-cek-status-bsu-rp600-ribu-hari-ini-pastikan-data-dan-rekening-aktif</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/24/622/3149795/buruan-cek-status-bsu-rp600-ribu-hari-ini-pastikan-data-dan-rekening-aktif</guid><pubDate>Selasa 24 Juni 2025 08:00 WIB</pubDate><dc:creator>Najwa Aulia Taufik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/24/622/3149795/bsu-oJUN_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan . (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/24/622/3149795/bsu-oJUN_large.jpg</image><title> Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan . (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Untuk mengetahui apakah menjadi calon penerima BSU 2025 atau tidak, pekerja dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.&amp;quot;&#13;
&#13;
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut tahap pencairan BSU 2025:&#13;
&#13;
1.Cek Status di Laman Resmi&#13;
&#13;
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
&#13;
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif&#13;
&#13;
Klik &amp;quot;Lanjutkan&amp;quot; dan lihat status&#13;
&#13;
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur &amp;ldquo;Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker&#13;
&#13;
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif&#13;
&#13;
Nomor HP dan email aktif&#13;
&#13;
Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)&#13;
&#13;
Dana BSU hanya ditransfer melalui bank-bank tersebut. Jika belum memiliki rekening, pekerja disarankan segera membukanya.&#13;
&#13;
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima bantuan yang merupakan:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
WNI&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terdaftar aktif di BPJS&#13;
&#13;
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta&#13;
&#13;
Pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)&#13;
&#13;
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia&#13;
&#13;
Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta media sosial resminya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 berupa uang sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. Untuk mengetahui apakah menjadi calon penerima BSU 2025 atau tidak, pekerja dapat mengecek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.&amp;quot;&#13;
&#13;
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut tahap pencairan BSU 2025:&#13;
&#13;
1.Cek Status di Laman Resmi&#13;
&#13;
Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id&#13;
&#13;
Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif&#13;
&#13;
Klik &amp;quot;Lanjutkan&amp;quot; dan lihat status&#13;
&#13;
Alternatif lain, pekerja dapat mengecek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dengan login, lalu masuk ke fitur &amp;ldquo;Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)&amp;rdquo;.&#13;
&#13;
2. Lakukan Pengecekan Validasi di Kemnaker&#13;
&#13;
Setelah lolos verifikasi, pekerja harus menunggu validasi data oleh Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Pastikan Data Diri dan Rekening Aktif&#13;
&#13;
Nomor HP dan email aktif&#13;
&#13;
Memiliki rekening bank Himbara atau BSI (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI)&#13;
&#13;
Dana BSU hanya ditransfer melalui bank-bank tersebut. Jika belum memiliki rekening, pekerja disarankan segera membukanya.&#13;
&#13;
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Bantuan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima bantuan yang merupakan:&amp;nbsp;&#13;
&#13;
WNI&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Terdaftar aktif di BPJS&#13;
&#13;
Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta&#13;
&#13;
Pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)&#13;
&#13;
Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia&#13;
&#13;
Pekerja diimbau rutin mengecek status BSU melalui laman resmi, memastikan data diri valid, dan menghindari penipuan yang mengatasnamakan BSU. Informasi resmi hanya disampaikan lewat BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta media sosial resminya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
