<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Waspada Oknum yang Janji Percepat Pencairan Bantuan</title><description>Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan sebesar Rp600.000&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/28/622/3150998/bsu-2025-cair-rp600-ribu-waspada-oknum-yang-janji-percepat-pencairan-bantuan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/28/622/3150998/bsu-2025-cair-rp600-ribu-waspada-oknum-yang-janji-percepat-pencairan-bantuan"/><item><title>BSU 2025 Cair Rp600 Ribu, Waspada Oknum yang Janji Percepat Pencairan Bantuan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/28/622/3150998/bsu-2025-cair-rp600-ribu-waspada-oknum-yang-janji-percepat-pencairan-bantuan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/28/622/3150998/bsu-2025-cair-rp600-ribu-waspada-oknum-yang-janji-percepat-pencairan-bantuan</guid><pubDate>Sabtu 28 Juni 2025 16:15 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/28/622/3150998/rupiah-Tpmk_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU. (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/28/622/3150998/rupiah-Tpmk_large.png</image><title>Calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU. (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan sebesar Rp600.000. Para pekerja atau calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU 2025. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,&amp;quot; terang Kemnaker, dalam Instagramnya, Sabtu (28/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemnaker menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan BSU sebelum ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Tujuan tahapan tersebut supaya penyaluran BSU tetap sasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada tahap pertama, hingga 24 Juni 2025, BSU sudah diterima oleh 2,45 juta pekerja. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja masih dalam proses penyaluran.&#13;
&#13;
Berikut alur proses Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga dana ditransfer ke rekening pekerja:&#13;
&#13;
1. Kemnaker mengirim surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.&#13;
&#13;
2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, lalu melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan.&#13;
&#13;
4. Calon penerima disampaikan ke bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali.&#13;
&#13;
5. Daftar calon penerima BSU yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta bank atau pos penyalur digunakan sebagai dasar pemberian bantuan.&#13;
&#13;
6. Dana BSU dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dicairkan sebesar Rp600.000. Para pekerja atau calon penerima BSU diingatkan untuk waspada terhadap oknum yang bisa mempercepat proses pencairan BSU 2025. &amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,&amp;quot; terang Kemnaker, dalam Instagramnya, Sabtu (28/6/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemnaker menjelaskan bahwa ada sejumlah tahapan BSU sebelum ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Tujuan tahapan tersebut supaya penyaluran BSU tetap sasaran.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pada tahap pertama, hingga 24 Juni 2025, BSU sudah diterima oleh 2,45 juta pekerja. Sisanya, sekitar 1,24 juta pekerja masih dalam proses penyaluran.&#13;
&#13;
Berikut alur proses Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga dana ditransfer ke rekening pekerja:&#13;
&#13;
1. Kemnaker mengirim surat resmi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai dengan kriteria.&#13;
&#13;
2. BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data, lalu melakukan verifikasi dan validasi sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim kembali ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan.&#13;
&#13;
4. Calon penerima disampaikan ke bank atau penyalur untuk dilakukan verifikasi dan validasi kembali.&#13;
&#13;
5. Daftar calon penerima BSU yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, serta bank atau pos penyalur digunakan sebagai dasar pemberian bantuan.&#13;
&#13;
6. Dana BSU dikirimkan ke rekening penerima melalui bank atau pos penyalur.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
