<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BSU 2025 Cair Tanpa Dipotong Pajak, Full Ditransfer Rp600 Ribu</title><description>Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 resmi disalurkan&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/29/320/3151066/bsu-2025-cair-tanpa-dipotong-pajak-full-ditransfer-rp600-ribu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/06/29/320/3151066/bsu-2025-cair-tanpa-dipotong-pajak-full-ditransfer-rp600-ribu"/><item><title>BSU 2025 Cair Tanpa Dipotong Pajak, Full Ditransfer Rp600 Ribu</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/06/29/320/3151066/bsu-2025-cair-tanpa-dipotong-pajak-full-ditransfer-rp600-ribu</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/06/29/320/3151066/bsu-2025-cair-tanpa-dipotong-pajak-full-ditransfer-rp600-ribu</guid><pubDate>Minggu 29 Juni 2025 06:10 WIB</pubDate><dc:creator>Ameiliani Putri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/06/28/320/3151066/rekening-5uBj_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BSU 2025 Cair Tanpa Dipotong Pajak, Full Ditransfer Rp600 Ribu (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/06/28/320/3151066/rekening-5uBj_large.jpg</image><title>BSU 2025 Cair Tanpa Dipotong Pajak, Full Ditransfer Rp600 Ribu (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 resmi disalurkan penuh tanpa potongan dan bebas pajak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan 100% langsung ke rekening penerima, tanpa pengurangan apa pun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun,&amp;rdquo; tegas Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (29/6/2025).&#13;
&#13;
Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, Bank Mandiri, BTN, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh, dan juga melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.&#13;
&#13;
Kemnaker juga mengingatkan agar para pekerja tetap waspada terhadap penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dana BSU dengan imbalan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,&amp;rdquo; tulis Kemnaker.&#13;
&#13;
Cara Cek Status Penerimaan BSU&#13;
&#13;
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi:&#13;
&#13;
https://bsu.kemnaker.go.id&#13;
&#13;
Cukup masukkan data diri sesuai dengan yang diminta di situs tersebut untuk mengetahui status kelayakan sebagai penerima BSU 2025.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Perhatian! BSU Rp600 Ribu Cair Penuh Tanpa Potongan dan Pajak&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 resmi disalurkan penuh tanpa potongan dan bebas pajak.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan BSU dilakukan 100% langsung ke rekening penerima, tanpa pengurangan apa pun.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan tanpa potongan apa pun,&amp;rdquo; tegas Kemnaker melalui unggahan di akun Instagram resminya, Minggu (29/6/2025).&#13;
&#13;
Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara, yaitu BRI, Bank Mandiri, BTN, serta BSI khusus untuk wilayah Aceh, dan juga melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.&#13;
&#13;
Kemnaker juga mengingatkan agar para pekerja tetap waspada terhadap penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa mempercepat pencairan dana BSU dengan imbalan tertentu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atau mengaku bisa mempercepat pencairan,&amp;rdquo; tulis Kemnaker.&#13;
&#13;
Cara Cek Status Penerimaan BSU&#13;
&#13;
Bagi pekerja yang belum menerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi:&#13;
&#13;
https://bsu.kemnaker.go.id&#13;
&#13;
Cukup masukkan data diri sesuai dengan yang diminta di situs tersebut untuk mengetahui status kelayakan sebagai penerima BSU 2025.&#13;
&#13;
Baca selengkapnya: Perhatian! BSU Rp600 Ribu Cair Penuh Tanpa Potongan dan Pajak&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
