<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Beras Oplosan, Mentan Ungkap 10 Produsen Besar Dipanggil Polisi</title><description>Andi Amran Sulaiman menyatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/02/320/3152206/kasus-beras-oplosan-mentan-ungkap-10-produsen-besar-dipanggil-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/07/02/320/3152206/kasus-beras-oplosan-mentan-ungkap-10-produsen-besar-dipanggil-polisi"/><item><title>Kasus Beras Oplosan, Mentan Ungkap 10 Produsen Besar Dipanggil Polisi</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/02/320/3152206/kasus-beras-oplosan-mentan-ungkap-10-produsen-besar-dipanggil-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/07/02/320/3152206/kasus-beras-oplosan-mentan-ungkap-10-produsen-besar-dipanggil-polisi</guid><pubDate>Rabu 02 Juli 2025 22:38 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/02/320/3152206/mentan_amran-qeHr_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mentan Amran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/02/320/3152206/mentan_amran-qeHr_large.jpg</image><title>Mentan Amran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,&amp;rdquo; kata Mentan Amran dalam keterangan resminya pada Rabu (2/7/2025).&#13;
&#13;
1. Perintah Presiden RI&#13;
&#13;
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mentan menjelaskan nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
2. Beras Oplosan&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemanggilan kepada 10 perusahaan produsen beras terbesar diduga melakukan pelanggaran dalam distribusi dan pengemasan beras.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hari ini, pemanggilannya sudah dilayangkan, yang pertama ada 10 yang terbesar dipanggil dan kami sudah terima serta lihat tembusan panggilannya,&amp;rdquo; kata Mentan Amran dalam keterangan resminya pada Rabu (2/7/2025).&#13;
&#13;
1. Perintah Presiden RI&#13;
&#13;
Mentan Amran menegaskan, langkah ini dilakukan menyusul temuan mengejutkan dari hasil investigasi lintas lembaga terhadap 268 merek beras yang beredar di pasar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menurutnya, pemanggilan ini juga merupakan perintah langsung dari Presiden RI.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya bilang ini perintah Bapak Presiden untuk selesaikan yang korupsi dan mafia diberesin. Saya bilang, siap Bapak Presiden, akhirnya kami tindak lanjuti,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Mentan menjelaskan nama-nama perusahaan pelaku pelanggaran belum diumumkan oleh Kementerian Pertanian karena menunggu proses resmi dari pihak kepolisian.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Agar barang bukti tidak dihilangkan dan nanti pasti diumumkan. Semua terumumkan secara otomatis kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
2. Beras Oplosan&#13;
&#13;
Dia mengungkapkan ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi. Katakanlah ini untuk 5 kilo, tapi isinya 4,5 kilo. Ada juga yang kualitasnya beras biasa tapi dijual sebagai premium,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
