<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Erick Thohir Usulkan Anggaran Kementerian BUMN Rp604 Miliar di 2026</title><description>BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/08/320/3153699/erick-thohir-usulkan-anggaran-kementerian-bumn-rp604-miliar-di-2026</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/07/08/320/3153699/erick-thohir-usulkan-anggaran-kementerian-bumn-rp604-miliar-di-2026"/><item><title>Erick Thohir Usulkan Anggaran Kementerian BUMN Rp604 Miliar di 2026</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/08/320/3153699/erick-thohir-usulkan-anggaran-kementerian-bumn-rp604-miliar-di-2026</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/07/08/320/3153699/erick-thohir-usulkan-anggaran-kementerian-bumn-rp604-miliar-di-2026</guid><pubDate>Selasa 08 Juli 2025 17:40 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/08/320/3153699/menteri_bumn_erick_thohir-2giP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/08/320/3153699/menteri_bumn_erick_thohir-2giP_large.jpg</image><title>Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.&#13;
&#13;
Usulan tersebut ditetapkan sesuai Pagu Indikatif Anggaran KBUMN TA 2026 dan dianggap diperlukan untuk menjalankan peran kementerian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp215 miliar.&#13;
&#13;
1. Dapat Pagu Indikatif&#13;
&#13;
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendapat pagu indikatif tahun 2026 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp150 miliar dan hanya dapat menutupi belanja pegawai dan kegiatan operasional secara minimum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal seperti ini kami melihat Kementerian BUMN, kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,&amp;quot; kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/7/2025).&#13;
&#13;
Secara rinci, usulan anggaran Rp604 miliar untuk TA 2026 akan dialokasikan sebagai berikut, Rp111 miliar untuk Fungsi Regulator, Rp118 miliar untuk Pengawasan, Rp101 miliar untuk Pemegang Saham Seri A &amp;amp; Perum, Rp117 miliar untuk Belanja Pegawai dan Rp157 miliar untuk Administrasi &amp;amp; Operasional.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Anggaran BUMN&#13;
&#13;
Sebagai perbandingan, historis anggaran Kementerian BUMN dari tahun 2021 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2021, pagu anggaran sebesar Rp193 miliar dengan realisasi Rp191 miliar.&#13;
&#13;
Kemudian di tahun 2022, pagu BUMN naik menjadi Rp199 miliar dengan realisasi Rp197 miliar. Puncaknya pada tahun 2023, pagu mencapai Rp241 miliar dengan realisasi Rp238 miliar.&#13;
&#13;
Anggaran tahun 2024 BUMN melonjak menjadi Rp308 miliar dengan realisasi Rp297 miliar.&#13;
&#13;
Sementara itu, pagu anggaran tahun 2025 adalah Rp215 miliar, dengan sisa anggaran per 4 Juli 2025 sebesar Rp91 miliar. Realisasi anggaran rata-rata selama empat tahun terakhir (2021-2024) tetap mencapai lebih dari 96 persen.&#13;
&#13;
Adapun Terdapat dua catatan penting terkait usulan anggaran tambahan ini diantaranya, anggaran sebesar Rp150 miliar harus menutupi pegawai dan operasional minimum, dan Rp604 miliar untuk menjalankan tugas sesuai UU No. 1/2025 serta mendukung fokus arah kebijakan APBN TA 2026 dalam rangka Ketahanan Nasional dan Akselerasi Ekonomi.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan anggaran sebesar Rp604 miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.&#13;
&#13;
Usulan tersebut ditetapkan sesuai Pagu Indikatif Anggaran KBUMN TA 2026 dan dianggap diperlukan untuk menjalankan peran kementerian sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 dan angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagu anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp215 miliar.&#13;
&#13;
1. Dapat Pagu Indikatif&#13;
&#13;
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya mendapat pagu indikatif tahun 2026 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp150 miliar dan hanya dapat menutupi belanja pegawai dan kegiatan operasional secara minimum.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hal seperti ini kami melihat Kementerian BUMN, kita memerlukan pendanaan kurang lebih Rp604 miliar,&amp;quot; kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (8/7/2025).&#13;
&#13;
Secara rinci, usulan anggaran Rp604 miliar untuk TA 2026 akan dialokasikan sebagai berikut, Rp111 miliar untuk Fungsi Regulator, Rp118 miliar untuk Pengawasan, Rp101 miliar untuk Pemegang Saham Seri A &amp;amp; Perum, Rp117 miliar untuk Belanja Pegawai dan Rp157 miliar untuk Administrasi &amp;amp; Operasional.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Anggaran BUMN&#13;
&#13;
Sebagai perbandingan, historis anggaran Kementerian BUMN dari tahun 2021 hingga 2025 menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2021, pagu anggaran sebesar Rp193 miliar dengan realisasi Rp191 miliar.&#13;
&#13;
Kemudian di tahun 2022, pagu BUMN naik menjadi Rp199 miliar dengan realisasi Rp197 miliar. Puncaknya pada tahun 2023, pagu mencapai Rp241 miliar dengan realisasi Rp238 miliar.&#13;
&#13;
Anggaran tahun 2024 BUMN melonjak menjadi Rp308 miliar dengan realisasi Rp297 miliar.&#13;
&#13;
Sementara itu, pagu anggaran tahun 2025 adalah Rp215 miliar, dengan sisa anggaran per 4 Juli 2025 sebesar Rp91 miliar. Realisasi anggaran rata-rata selama empat tahun terakhir (2021-2024) tetap mencapai lebih dari 96 persen.&#13;
&#13;
Adapun Terdapat dua catatan penting terkait usulan anggaran tambahan ini diantaranya, anggaran sebesar Rp150 miliar harus menutupi pegawai dan operasional minimum, dan Rp604 miliar untuk menjalankan tugas sesuai UU No. 1/2025 serta mendukung fokus arah kebijakan APBN TA 2026 dalam rangka Ketahanan Nasional dan Akselerasi Ekonomi.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
