<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mensos Bakal Coret Daftar Penerima Bansos yang Main Judol</title><description>Mensos Bakal Coret Daftar Penerima Bansos yang Main Judol.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/10/320/3154285/mensos-bakal-coret-daftar-penerima-bansos-yang-main-judol</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/07/10/320/3154285/mensos-bakal-coret-daftar-penerima-bansos-yang-main-judol"/><item><title>Mensos Bakal Coret Daftar Penerima Bansos yang Main Judol</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/10/320/3154285/mensos-bakal-coret-daftar-penerima-bansos-yang-main-judol</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/07/10/320/3154285/mensos-bakal-coret-daftar-penerima-bansos-yang-main-judol</guid><pubDate>Kamis 10 Juli 2025 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/10/320/3154285/mensos-EA67_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mensos Coret Daftar Penerima Bansos yang Main Judol (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/10/320/3154285/mensos-EA67_large.jpg</image><title>Mensos Coret Daftar Penerima Bansos yang Main Judol (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf akan langsung mencoret para penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti memakai bantuan tersebut untuk bermain judi online (Judol).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja Bansos itu digunakan untuk keperluan judol, Maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,&amp;quot; kata Mensos saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia memastikan kementerianmya akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya indikasi dana Bansos digunakan penerima manfaat untuk bermain judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makannya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis &amp;nbsp;Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.&#13;
&#13;
Ivan menyampaikan bahwa jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,&amp;quot; kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf akan langsung mencoret para penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti memakai bantuan tersebut untuk bermain judi online (Judol).&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judol, dan sengaja Bansos itu digunakan untuk keperluan judol, Maka kita akan coret, dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,&amp;quot; kata Mensos saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).&#13;
&#13;
Oleh karena itu, dia memastikan kementerianmya akan mendalami temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal adanya indikasi dana Bansos digunakan penerima manfaat untuk bermain judol.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena kita perlu tahu lebih jauh. Makannya kita akan diskusi dengan PPATK, itu kan baru dari satu bank, itu pun tahun 2024,&amp;quot; tuturnya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,&amp;quot; tuturnya melanjutkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis &amp;nbsp;Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan soal hasil temuan terkait 571 ribu rekening penerima bantuan sosial (Bansos) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.&#13;
&#13;
Ivan menyampaikan bahwa jumlah tersebut hasil temuan baru dari satu rekening bank saja. Di mana, PPATK coba mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian,&amp;quot; kata Ivan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
