<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Segini Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Usulkan Pemblokiran Rekening Nganggur</title><description>Tercatat ada 140 ribu rekening dormant yang dibekukan sementara PPATK.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/31/320/3159421/segini-harta-kekayaan-ivan-yustiavandana-kepala-ppatk-yang-usulkan-pemblokiran-rekening-nganggur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/07/31/320/3159421/segini-harta-kekayaan-ivan-yustiavandana-kepala-ppatk-yang-usulkan-pemblokiran-rekening-nganggur"/><item><title>Segini Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Usulkan Pemblokiran Rekening Nganggur</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/07/31/320/3159421/segini-harta-kekayaan-ivan-yustiavandana-kepala-ppatk-yang-usulkan-pemblokiran-rekening-nganggur</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/07/31/320/3159421/segini-harta-kekayaan-ivan-yustiavandana-kepala-ppatk-yang-usulkan-pemblokiran-rekening-nganggur</guid><pubDate>Kamis 31 Juli 2025 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Najma Aulia Taufik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/07/31/320/3159421/kepala-M2yo_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur.  (Foto :Okezone.com/Intstagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/07/31/320/3159421/kepala-M2yo_large.jpg</image><title> Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur.  (Foto :Okezone.com/Intstagram)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur. Tercatat ada 140 ribu rekening dormant yang dibekukan sementara PPATK.&#13;
&#13;
Tak hanya soal kebijakan, kekayaan pribadi Ivan juga ikut mencuri perhatian, apalagi setelah muncul video viral yang menuding dirinya tidak transparan dalam melaporkan harta kekayaan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (31/7/2025), Ivan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,3 miliar. Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis aset seperti properti, kendaraan, kas, surat berharga, dan harta bergerak lainnya, serta sejumlah utang.&#13;
&#13;
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana:&#13;
&#13;
A. Tanah dan Bangunan &amp;ndash; Rp6.900.000.000&#13;
&#13;
1. Tanah dan bangunan seluas 187 m&amp;sup2;/172 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.800.000.000&#13;
&#13;
2. Tanah seluas 150 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.500.000.000&#13;
&#13;
3. Tanah dan bangunan seluas 2.070 m&amp;sup2;/1.200 m&amp;sup2; di Kab/Kota Ngawi, warisan &amp;ndash; Rp1.000.000.000&#13;
&#13;
4. Tanah seluas 107 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.000.000.000&#13;
&#13;
5. Tanah seluas 29 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp250.000.000&#13;
&#13;
6. Tanah seluas 114 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.100.000.000&#13;
&#13;
7. Tanah seluas 27 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp250.000.000&#13;
&#13;
B. Alat Transportasi dan Mesin &amp;ndash; Rp650.000.000&#13;
&#13;
1. Mobil, Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023, hasil sendiri &amp;ndash; Rp550.000.000&#13;
&#13;
2. Mobil, VW Beetle Sedan tahun 1972, hasil sendiri &amp;ndash; Rp100.000.000&#13;
&#13;
C. Harta Bergerak Lainnya &amp;ndash; Rp255.000.000&#13;
&#13;
D. Surat Berharga &amp;ndash; Rp87.375.874&#13;
&#13;
E. Kas dan Setara Kas &amp;ndash; Rp3.700.462.261&#13;
&#13;
F. Harta Lainnya &amp;ndash; Rp688.900.000&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sub Total &amp;ndash; Rp12.281.738.135&#13;
&#13;
II. Utang &amp;ndash; Rp2.900.467.629&#13;
&#13;
III. Total Harta Kekayaan (I&amp;ndash;II) &amp;ndash; Rp9.381.270.506&#13;
&#13;
Ivan Yustiavandana dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021 untuk masa jabatan hingga 2026. Ia bersumpah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ivan juga menjadi perhatian dalam rapat bersama DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, Ivan dicecar oleh anggota dewan atas kejelasan data transaksi jumbo itu. Ivan mengaku telah menerima arahan langsung dari Presiden dan masih melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
Meskipun sempat diterpa isu miring, Ivan tetap menjalankan tugasnya, termasuk mengusulkan kebijakan pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif sebagai upaya pengawasan transaksi mencurigakan di sistem keuangan nasional.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Segini harta kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang usulkan pemblokiran rekening nganggur. Tercatat ada 140 ribu rekening dormant yang dibekukan sementara PPATK.&#13;
&#13;
Tak hanya soal kebijakan, kekayaan pribadi Ivan juga ikut mencuri perhatian, apalagi setelah muncul video viral yang menuding dirinya tidak transparan dalam melaporkan harta kekayaan.&#13;
&#13;
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Kamis (31/7/2025), Ivan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9,3 miliar. Harta tersebut terdiri dari berbagai jenis aset seperti properti, kendaraan, kas, surat berharga, dan harta bergerak lainnya, serta sejumlah utang.&#13;
&#13;
Berikut daftar lengkap harta kekayaan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana:&#13;
&#13;
A. Tanah dan Bangunan &amp;ndash; Rp6.900.000.000&#13;
&#13;
1. Tanah dan bangunan seluas 187 m&amp;sup2;/172 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.800.000.000&#13;
&#13;
2. Tanah seluas 150 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.500.000.000&#13;
&#13;
3. Tanah dan bangunan seluas 2.070 m&amp;sup2;/1.200 m&amp;sup2; di Kab/Kota Ngawi, warisan &amp;ndash; Rp1.000.000.000&#13;
&#13;
4. Tanah seluas 107 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.000.000.000&#13;
&#13;
5. Tanah seluas 29 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp250.000.000&#13;
&#13;
6. Tanah seluas 114 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp1.100.000.000&#13;
&#13;
7. Tanah seluas 27 m&amp;sup2; di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri &amp;ndash; Rp250.000.000&#13;
&#13;
B. Alat Transportasi dan Mesin &amp;ndash; Rp650.000.000&#13;
&#13;
1. Mobil, Toyota Innova Zenix SUV tahun 2023, hasil sendiri &amp;ndash; Rp550.000.000&#13;
&#13;
2. Mobil, VW Beetle Sedan tahun 1972, hasil sendiri &amp;ndash; Rp100.000.000&#13;
&#13;
C. Harta Bergerak Lainnya &amp;ndash; Rp255.000.000&#13;
&#13;
D. Surat Berharga &amp;ndash; Rp87.375.874&#13;
&#13;
E. Kas dan Setara Kas &amp;ndash; Rp3.700.462.261&#13;
&#13;
F. Harta Lainnya &amp;ndash; Rp688.900.000&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Sub Total &amp;ndash; Rp12.281.738.135&#13;
&#13;
II. Utang &amp;ndash; Rp2.900.467.629&#13;
&#13;
III. Total Harta Kekayaan (I&amp;ndash;II) &amp;ndash; Rp9.381.270.506&#13;
&#13;
Ivan Yustiavandana dilantik sebagai Kepala PPATK oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Oktober 2021 untuk masa jabatan hingga 2026. Ia bersumpah menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan tanggung jawab.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ivan juga menjadi perhatian dalam rapat bersama DPR terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam forum tersebut, Ivan dicecar oleh anggota dewan atas kejelasan data transaksi jumbo itu. Ivan mengaku telah menerima arahan langsung dari Presiden dan masih melakukan pendalaman.&#13;
&#13;
Meskipun sempat diterpa isu miring, Ivan tetap menjalankan tugasnya, termasuk mengusulkan kebijakan pemblokiran rekening yang sudah tidak aktif sebagai upaya pengawasan transaksi mencurigakan di sistem keuangan nasional.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
