<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan</title><description>Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/04/320/3160363/peluang-ekspor-terbuka-uni-eropa-akui-sawit-ri-sebagai-produk-berkelanjutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/04/320/3160363/peluang-ekspor-terbuka-uni-eropa-akui-sawit-ri-sebagai-produk-berkelanjutan"/><item><title>Peluang Ekspor Terbuka, Uni Eropa Akui Sawit RI Sebagai Produk Berkelanjutan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/04/320/3160363/peluang-ekspor-terbuka-uni-eropa-akui-sawit-ri-sebagai-produk-berkelanjutan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/04/320/3160363/peluang-ekspor-terbuka-uni-eropa-akui-sawit-ri-sebagai-produk-berkelanjutan</guid><pubDate>Senin 04 Agustus 2025 15:33 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/04/320/3160363/sawit-lMLE_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/04/320/3160363/sawit-lMLE_large.jpg</image><title>Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).&#13;
Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.&#13;
&#13;
Sebelumnya, produk sawit Indonesia digugat di World Trade Organization (WTO) sebagai produk yang tidak ramah lingkungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, yang menjadi komitmen Uni Eropa adalah pertama, mengakui sawit kita sebagai komoditas yang sustainable, yang berkelanjutan. Itu yang penting,&amp;quot; ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat ditemui usai acara Sosialisasi &amp;amp; Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesia&amp;ndash;AS di Menara Kadin, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Djatmiko menilai, ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa akan semakin terbuka lebar, mengingat produk ini dalam kesepakatan Indonesia&amp;ndash;European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan dibebaskan dari pengenaan tarif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka. Kita harapkan ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sawit kita dan turunannya&amp;mdash;kan ada CPO dan lain-lain,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Djatmiko menjelaskan, pengakuan Uni Eropa saat ini merupakan hasil dari proses panjang negosiasi perdagangan, termasuk pembahasan dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia&amp;ndash;Uni Eropa (Indonesia&amp;ndash;EU Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengakuan ini, kami berharap ekspor sawit dan turunannya bisa lebih kompetitif di pasar Eropa, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), yang membatasi penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dengan alasan isu lingkungan dan deforestasi.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut akhirnya menghambat akses pasar sawit Indonesia di Eropa karena dinilai tidak sesuai dengan standar dan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh negara-negara di Eropa.&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Uni Eropa kini secara resmi mengakui kelapa sawit Indonesia sebagai komoditas berkelanjutan (sustainable commodity).&#13;
Pengakuan ini menjadi peluang besar untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan ekspor sawit nasional ke Benua Biru.&#13;
&#13;
Sebelumnya, produk sawit Indonesia digugat di World Trade Organization (WTO) sebagai produk yang tidak ramah lingkungan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi, yang menjadi komitmen Uni Eropa adalah pertama, mengakui sawit kita sebagai komoditas yang sustainable, yang berkelanjutan. Itu yang penting,&amp;quot; ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, saat ditemui usai acara Sosialisasi &amp;amp; Persiapan Perjanjian Politik IEU-CEPA dan Kerangka Perdagangan Indonesia&amp;ndash;AS di Menara Kadin, Senin (4/8/2025).&#13;
&#13;
Djatmiko menilai, ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa akan semakin terbuka lebar, mengingat produk ini dalam kesepakatan Indonesia&amp;ndash;European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga akan dibebaskan dari pengenaan tarif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita memproyeksikan ke depannya potensi pasar sawit di Uni Eropa itu akan semakin terbuka. Kita harapkan ini bisa meningkatkan kinerja ekspor sawit kita dan turunannya&amp;mdash;kan ada CPO dan lain-lain,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Djatmiko menjelaskan, pengakuan Uni Eropa saat ini merupakan hasil dari proses panjang negosiasi perdagangan, termasuk pembahasan dalam perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia&amp;ndash;Uni Eropa (Indonesia&amp;ndash;EU Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU-CEPA).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Dengan pengakuan ini, kami berharap ekspor sawit dan turunannya bisa lebih kompetitif di pasar Eropa, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
&#13;
Seperti diketahui sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II), yang membatasi penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biofuel dengan alasan isu lingkungan dan deforestasi.&#13;
&#13;
Kebijakan tersebut akhirnya menghambat akses pasar sawit Indonesia di Eropa karena dinilai tidak sesuai dengan standar dan prinsip keberlanjutan yang diterapkan oleh negara-negara di Eropa.&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
