<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rencana Stimulus Diskon Tarif Listrik 50 Persen Jelang Akhir 2025</title><description>Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat,&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/06/320/3160896/rencana-stimulus-diskon-tarif-listrik-50-persen-jelang-akhir-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/06/320/3160896/rencana-stimulus-diskon-tarif-listrik-50-persen-jelang-akhir-2025"/><item><title>Rencana Stimulus Diskon Tarif Listrik 50 Persen Jelang Akhir 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/06/320/3160896/rencana-stimulus-diskon-tarif-listrik-50-persen-jelang-akhir-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/06/320/3160896/rencana-stimulus-diskon-tarif-listrik-50-persen-jelang-akhir-2025</guid><pubDate>Rabu 06 Agustus 2025 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/06/320/3160896/token_listrik-rLo5_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rencana Stimulus Diskon Tarif Listrik 50 Persen Jelang Akhir 2025 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/06/320/3160896/token_listrik-rLo5_large.jpg</image><title>Rencana Stimulus Diskon Tarif Listrik 50 Persen Jelang Akhir 2025 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,&amp;rdquo; ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela International Battery Summit di Jakarta, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Meskipun demikian, dia tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap Rupiah yang kami keluarkan harus efektif,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia mengungkapkan tingginya kemungkinan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) untuk kuartal tiga dan kuartal empat tahun 2025 dilakukan, sebab penyaluran BSU pada kuartal II berjalan dengan efektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,&amp;rdquo; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni&amp;ndash;Juli 2025.&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/6), menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.&#13;
&#13;
Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi. Demikian dilansir Antara.&#13;
&#13;
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada tahap awal perancangan, BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, data penerima masih perlu dibersihkan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengevaluasi efektivitas dari stimulus pemberian diskon tarif listrik kepada masyarakat, sehingga belum bisa memastikan pemberian diskon tarif listrik untuk kuartal III dan IV tahun 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Diskon listrik itu kan di kuartal I, ya. Kuartal II tidak ada, karena kami masih monitoring efektivitasnya. Diskon listrik itu besar, paket stimulusnya itu besar,&amp;rdquo; ucap Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela International Battery Summit di Jakarta, Rabu (6/8/2025).&#13;
&#13;
Saat ini, pemerintah masih dalam proses pembayaran kompensasi diskon tarif listrik pada kuartal I ke PLN. Proses inilah, kata dia, yang sedang dievaluasi oleh pemerintah.&#13;
&#13;
Meskipun demikian, dia tidak menutup kemungkinan ihwal adanya diskon tarif listrik yang akan diberikan oleh pemerintah sebagai paket stimulus ekonomi menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu (pemberian diskon tarif listrik pada Natal dan tahun baru) masih dalam proses pembahasan. Setiap Rupiah yang kami keluarkan harus efektif,&amp;rdquo; ucapnya.&#13;
&#13;
Di sisi lain, dia mengungkapkan tingginya kemungkinan pemberian bantuan subsidi upah (BSU) untuk kuartal tiga dan kuartal empat tahun 2025 dilakukan, sebab penyaluran BSU pada kuartal II berjalan dengan efektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU kelihatannya lanjut karena kita lihat efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,&amp;rdquo; ucap dia.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menghapus rencana pemberian subsidi listrik dari lima paket kebijakan insentif yang akan mulai berlaku Juni&amp;ndash;Juli 2025.&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (2/6), menjelaskan alasan utama pembatalan itu karena proses penganggaran yang dinilai tidak cukup cepat untuk mengejar target pelaksanaan pada Juni dan Juli.&#13;
&#13;
Sebagai gantinya, pemerintah memilih mengalihkan anggaran ke Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap dari sisi data dan eksekusi. Demikian dilansir Antara.&#13;
&#13;
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pada tahap awal perancangan, BSU masih menimbulkan pertanyaan terkait sasaran penerima karena pengalaman sebelumnya saat pandemi COVID-19, data penerima masih perlu dibersihkan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
