<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nikita Mirzani Tuding Privasi Dilanggar, BCA Buka Suara</title><description>BCA menanggapi tuduhan Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran privasi data nasabah. BCA menegaskan selalu patuh pada hukum dan menjaga kerahasiaan data, termasuk dalam permintaan data oleh aparat penegak hukum.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3162920/nikita-mirzani-tuding-privasi-dilanggar-bca-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3162920/nikita-mirzani-tuding-privasi-dilanggar-bca-buka-suara"/><item><title>Nikita Mirzani Tuding Privasi Dilanggar, BCA Buka Suara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3162920/nikita-mirzani-tuding-privasi-dilanggar-bca-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3162920/nikita-mirzani-tuding-privasi-dilanggar-bca-buka-suara</guid><pubDate>Jum'at 15 Agustus 2025 08:56 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/15/320/3162920/nikita_mirzani-qa8Q_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BCA buka suara soal tudingan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/15/320/3162920/nikita_mirzani-qa8Q_large.jpg</image><title>BCA buka suara soal tudingan Nikita Mirzani. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara soal tudingan Nikita Mirzani yang menyebut BCA tidak menjaga kerahasiaan data nasabah. BCA pun menegaskan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
Executive Vice President Corporate Communication &amp;amp; Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa kehadiran perwakilan BCA dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia,&amp;rdquo; ujar Hera dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).&#13;
&#13;
Ia menegaskan bahwa BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan data nasabah sesuai dengan regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tudingan terhadap BCA mencuat setelah Nikita Mirzani menyebut bahwa privasinya sebagai nasabah telah dilanggar. Terduga kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengaku kecewa karena data mutasi rekeningnya diserahkan pihak bank kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuannya.&#13;
&#13;
Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, mengingat statusnya sebagai nasabah prioritas di bank tersebut. Nikita juga tak segan mengancam akan melayangkan somasi kepada BCA setelah perkaranya selesai.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; PT Bank Central Asia Tbk (BCA) buka suara soal tudingan Nikita Mirzani yang menyebut BCA tidak menjaga kerahasiaan data nasabah. BCA pun menegaskan senantiasa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.&#13;
&#13;
Executive Vice President Corporate Communication &amp;amp; Social Responsibility BCA, Hera F. Haryn, menyatakan bahwa kehadiran perwakilan BCA dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, adalah bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia,&amp;rdquo; ujar Hera dalam keterangan resminya, Jumat (15/8/2025).&#13;
&#13;
Ia menegaskan bahwa BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen penuh dalam menjaga keamanan serta kerahasiaan data nasabah sesuai dengan regulasi yang berlaku.&#13;
&#13;
&amp;quot;BCA senantiasa menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perlu kami tegaskan bahwa BCA senantiasa berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data nasabah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,&amp;quot; tutupnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Tudingan terhadap BCA mencuat setelah Nikita Mirzani menyebut bahwa privasinya sebagai nasabah telah dilanggar. Terduga kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengaku kecewa karena data mutasi rekeningnya diserahkan pihak bank kepada penyidik Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuannya.&#13;
&#13;
Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, mengingat statusnya sebagai nasabah prioritas di bank tersebut. Nikita juga tak segan mengancam akan melayangkan somasi kepada BCA setelah perkaranya selesai.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
