<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen di 2026, Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun?</title><description>Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% di 2026 untuk mendukung target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Pemerintah fokus pada optimalisasi sistem Coretax, pertukaran data, dan perluasan objek pajak digital serta cukai.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3163155/sri-mulyani-targetkan-penerimaan-pajak-naik-13-5-persen-di-2026-kejar-target-pendapatan-negara-rp3-147-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3163155/sri-mulyani-targetkan-penerimaan-pajak-naik-13-5-persen-di-2026-kejar-target-pendapatan-negara-rp3-147-7-triliun"/><item><title>Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Pajak Naik 13,5 Persen di 2026, Kejar Target Pendapatan Negara Rp3.147,7 Triliun?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3163155/sri-mulyani-targetkan-penerimaan-pajak-naik-13-5-persen-di-2026-kejar-target-pendapatan-negara-rp3-147-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/15/320/3163155/sri-mulyani-targetkan-penerimaan-pajak-naik-13-5-persen-di-2026-kejar-target-pendapatan-negara-rp3-147-7-triliun</guid><pubDate>Jum'at 15 Agustus 2025 20:31 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/15/320/3163155/menkeu_sri_mulyani-VcQG_large.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/15/320/3163155/menkeu_sri_mulyani-VcQG_large.JPG</image><title>Menkeu Sri Mulyani (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan pajak diyakini dapat mendukung target tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Target (pendapatan) ini naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,&amp;rdquo; kata Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).&#13;
&#13;
Untuk mencapai target penerimaan pajak, pemerintah menargetkan penerimaan pajak bakal tumbuh double digit. Optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax menjadi fokus pemerintah.&#13;
&#13;
Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak bakal naik 13,5 persen pada tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan nanti masih akan mengikuti yang ada,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Coretax dan pertukaran data akan kita intensifkan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).&#13;
&#13;
Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.&#13;
&#13;
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,&amp;rdquo; demikian isi dokumen Arsitektur RAPBN 2026.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada RAPBN 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun, tumbuh 9,8 persen dibandingkan outlook 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Kenaikan penerimaan pajak diyakini dapat mendukung target tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Target (pendapatan) ini naik 9,8 persen, ini suatu target yang cukup besar kalau kita lihat kinerja selama tiga tahun terakhir,&amp;rdquo; kata Sri dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8).&#13;
&#13;
Untuk mencapai target penerimaan pajak, pemerintah menargetkan penerimaan pajak bakal tumbuh double digit. Optimalisasi sistem administrasi perpajakan Coretax menjadi fokus pemerintah.&#13;
&#13;
Sri Mulyani meyakini penerimaan pajak bakal naik 13,5 persen pada tahun depan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Untuk penerimaan pajak 13,5 persen growth, kebijakan nanti masih akan mengikuti yang ada,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Lebih jauh, pemerintah juga bakal memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian/lembaga, serta mengembangkan pemungutan pajak transaksi digital domestik dan internasional.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Coretax dan pertukaran data akan kita intensifkan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Di sektor bea dan cukai, pemerintah bakal fokus memperkuat penerimaan melalui penyesuaian cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).&#13;
&#13;
Pemerintah juga bakal fokus melakukan intensifikasi bea masuk perdagangan internasional, serta kebijakan bea keluar untuk mendukung hilirisasi produk.&#13;
&#13;
Sementara untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah menargetkan optimalisasi dan perbaikan tata kelola, inovasi, pengawasan, serta penegakan hukum sumber daya alam.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) pada RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 12,24 persen, naik dari 12,04 persen pada outlook 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rasio perpajakan ditargetkan meningkat menjadi 10,47 persen dari sebelumnya 10,03 persen.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Penguatan sinergi antar kementerian/lembaga dan penerapan Sistem Informasi Minerba (SIMBARA) akan terus dilakukan,&amp;rdquo; demikian isi dokumen Arsitektur RAPBN 2026.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
