<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Hapus Tantiem dan Kurangi Jumlah Direksi dan Komisaris BUMN</title><description>Presiden Prabowo Subianto hapus tantiem dan pangkas jumlah direksi &amp; komisaris BUMN. Langkah ini bertujuan efisiensi anggaran, perbaikan tata kelola, dan hindari akal-akalan. Komisaris bisa kantongi Rp40 miliar setahun hanya dengan rapat sekali sebulan.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/17/320/3163490/prabowo-hapus-tantiem-dan-kurangi-jumlah-direksi-dan-komisaris-bumn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/17/320/3163490/prabowo-hapus-tantiem-dan-kurangi-jumlah-direksi-dan-komisaris-bumn"/><item><title>Prabowo Hapus Tantiem dan Kurangi Jumlah Direksi dan Komisaris BUMN</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/17/320/3163490/prabowo-hapus-tantiem-dan-kurangi-jumlah-direksi-dan-komisaris-bumn</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/17/320/3163490/prabowo-hapus-tantiem-dan-kurangi-jumlah-direksi-dan-komisaris-bumn</guid><pubDate>Senin 18 Agustus 2025 08:05 WIB</pubDate><dc:creator>Najwa Aulia Taufik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/17/320/3163490/prabowo-5tOs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/17/320/3163490/prabowo-5tOs_large.jpg</image><title>Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI.&amp;nbsp;&#13;
Prabowo menilai tantiem harus dihapus karena sesuatu yang janggal dan akal-akalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia bahkan mencontohkan adanya komisaris BUMN yang bisa mengantongi hingga Rp40 miliar setahun, padahal hanya hadir rapat sebulan sekali.&#13;
&#13;
Presiden kemudian memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danareksa untuk membereskan masalah tata kelola di perusahaan pelat merah, termasuk menghapus tantiem serta memangkas jumlah komisaris.&#13;
&#13;
Berikut rangkuman fakta seputar kebijakan tersebut:&#13;
&#13;
1. Tantiem dan Jumlah Komisaris Dipangkas&#13;
&#13;
Prabowo menilai mekanisme tantiem di BUMN tidak wajar. Ia memberi mandat kepada BPI Danareksa Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN dengan memangkas jumlah komisaris hingga maksimal 6 orang dan meniadakan tantiem.&#13;
&#13;
2. Disebut Sebagai Akal-akalan&#13;
&#13;
Prabowo mengaku heran dengan istilah tantiem yang menurutnya sengaja dibuat rumit agar tidak dipahami masyarakat. Ia menegaskan bahwa mekanisme itu hanya trik segelintir pihak untuk mengambil keuntungan.&#13;
&#13;
3. Komisaris Bisa Terima Rp40 Miliar Setahun&#13;
&#13;
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemberian tantiem tidak masuk akal, apalagi bagi komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tapi bisa memperoleh Rp40 miliar dalam setahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Direksi dan Komisaris Diminta Mundur&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan direksi maupun komisaris tidak berhak menerima tantiem jika perusahaan merugi. Bahkan, jika tidak sepakat dengan kebijakan baru, ia meminta mereka segera mundur dari jabatan.&#13;
&#13;
5. Wamen Tak Dapat Tantiem, Anggaran Lebih Efisien&#13;
&#13;
Wakil Menteri yang merangkap jabatan komisaris di sejumlah BUMN tidak menerima tantiem, karena posisi mereka dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi perusahaan pelat merah.&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, langkah Prabowo sudah dipersiapkan jauh hari, termasuk pengurangan jumlah komisaris di setiap BUMN. Ia menyebut penghapusan tantiem mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp17&amp;ndash;18 triliun.&#13;
&#13;
6. Definisi dan Aturan Tantiem&#13;
&#13;
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem merupakan bagian laba perusahaan yang diberikan kepada karyawan atau pengurus.&#13;
&#13;
Aturan umum mengenai tantiem diatur dalam UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009. Besarannya ditentukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan pencapaian kinerja.&#13;
&#13;
Dalam aturan tersebut, komposisi pembagian tantiem adalah:&#13;
&#13;
Direktur Utama: 100%&#13;
Anggota Direksi: 90% dari Dirut&#13;
Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 40% dari Dirut&#13;
Anggota Komisaris/Dewan Pengawas: 36% dari Dirut&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Prabowo Subianto menyinggung tantiem dan jumlah direksi dan komisaris BUMN dalam penyampaian RUU APBN 2026 beserta Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI.&amp;nbsp;&#13;
Prabowo menilai tantiem harus dihapus karena sesuatu yang janggal dan akal-akalan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia bahkan mencontohkan adanya komisaris BUMN yang bisa mengantongi hingga Rp40 miliar setahun, padahal hanya hadir rapat sebulan sekali.&#13;
&#13;
Presiden kemudian memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danareksa untuk membereskan masalah tata kelola di perusahaan pelat merah, termasuk menghapus tantiem serta memangkas jumlah komisaris.&#13;
&#13;
Berikut rangkuman fakta seputar kebijakan tersebut:&#13;
&#13;
1. Tantiem dan Jumlah Komisaris Dipangkas&#13;
&#13;
Prabowo menilai mekanisme tantiem di BUMN tidak wajar. Ia memberi mandat kepada BPI Danareksa Indonesia untuk membenahi tata kelola BUMN dengan memangkas jumlah komisaris hingga maksimal 6 orang dan meniadakan tantiem.&#13;
&#13;
2. Disebut Sebagai Akal-akalan&#13;
&#13;
Prabowo mengaku heran dengan istilah tantiem yang menurutnya sengaja dibuat rumit agar tidak dipahami masyarakat. Ia menegaskan bahwa mekanisme itu hanya trik segelintir pihak untuk mengambil keuntungan.&#13;
&#13;
3. Komisaris Bisa Terima Rp40 Miliar Setahun&#13;
&#13;
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan pemberian tantiem tidak masuk akal, apalagi bagi komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tapi bisa memperoleh Rp40 miliar dalam setahun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Direksi dan Komisaris Diminta Mundur&#13;
&#13;
Prabowo menegaskan direksi maupun komisaris tidak berhak menerima tantiem jika perusahaan merugi. Bahkan, jika tidak sepakat dengan kebijakan baru, ia meminta mereka segera mundur dari jabatan.&#13;
&#13;
5. Wamen Tak Dapat Tantiem, Anggaran Lebih Efisien&#13;
&#13;
Wakil Menteri yang merangkap jabatan komisaris di sejumlah BUMN tidak menerima tantiem, karena posisi mereka dianggap sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk mengawasi perusahaan pelat merah.&#13;
&#13;
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menambahkan, langkah Prabowo sudah dipersiapkan jauh hari, termasuk pengurangan jumlah komisaris di setiap BUMN. Ia menyebut penghapusan tantiem mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp17&amp;ndash;18 triliun.&#13;
&#13;
6. Definisi dan Aturan Tantiem&#13;
&#13;
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem merupakan bagian laba perusahaan yang diberikan kepada karyawan atau pengurus.&#13;
&#13;
Aturan umum mengenai tantiem diatur dalam UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009. Besarannya ditentukan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berdasarkan pencapaian kinerja.&#13;
&#13;
Dalam aturan tersebut, komposisi pembagian tantiem adalah:&#13;
&#13;
Direktur Utama: 100%&#13;
Anggota Direksi: 90% dari Dirut&#13;
Komisaris Utama/Ketua Dewan Pengawas: 40% dari Dirut&#13;
Anggota Komisaris/Dewan Pengawas: 36% dari Dirut&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
