<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kerugian Korban Online Scam di Indonesia Tembus Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/19/320/3164018/kerugian-korban-online-scam-di-indonesia-tembus-rp4-6-triliun-per-17-agustus-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/19/320/3164018/kerugian-korban-online-scam-di-indonesia-tembus-rp4-6-triliun-per-17-agustus-2025"/><item><title>Kerugian Korban Online Scam di Indonesia Tembus Rp4,6 Triliun per 17 Agustus 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/19/320/3164018/kerugian-korban-online-scam-di-indonesia-tembus-rp4-6-triliun-per-17-agustus-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/19/320/3164018/kerugian-korban-online-scam-di-indonesia-tembus-rp4-6-triliun-per-17-agustus-2025</guid><pubDate>Selasa 19 Agustus 2025 19:42 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/19/320/3164018/kerugian_online_scam-JPNm_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kerugian Korban Online Scam (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/19/320/3164018/kerugian_online_scam-JPNm_large.jpg</image><title>Kerugian Korban Online Scam (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, jumlah laporan yang masuk mencapai 225.281 laporan.&#13;
&#13;
Dari total tersebut, sebanyak 139.512 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha yang kemudian diteruskan ke IASC, sedangkan 85.769 laporan disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.&#13;
&#13;
Dalam laporan yang sama, tercatat sebanyak 359.733 rekening telah terverifikasi terkait aktivitas scam. Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening sudah diblokir oleh otoritas.&#13;
&#13;
IASC juga mencatat dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp349,3 miliar dari total kerugian Rp4,6 triliun.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan&#13;
pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda&#13;
terdepan melawan scam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,&amp;quot; kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Kiki, sapaan akrabnya, menyebut perlunya sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media.&#13;
&#13;
Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan, dan ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, &amp;nbsp;dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi &amp;nbsp;upaya preventif dan penindakan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.&#13;
&#13;
Berdasarkan laporan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) OJK, jumlah laporan yang masuk mencapai 225.281 laporan.&#13;
&#13;
Dari total tersebut, sebanyak 139.512 laporan berasal dari korban melalui pelaku usaha yang kemudian diteruskan ke IASC, sedangkan 85.769 laporan disampaikan langsung oleh korban melalui sistem IASC.&#13;
&#13;
Dalam laporan yang sama, tercatat sebanyak 359.733 rekening telah terverifikasi terkait aktivitas scam. Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening sudah diblokir oleh otoritas.&#13;
&#13;
IASC juga mencatat dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp349,3 miliar dari total kerugian Rp4,6 triliun.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menekankan&#13;
pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda&#13;
terdepan melawan scam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Data ini mencerminkan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,&amp;quot; kata Friderica di Jakarta, Selasa (19/8/2025).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terdapat tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Kiki, sapaan akrabnya, menyebut perlunya sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media.&#13;
&#13;
Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan, dan ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.&#13;
&#13;
&amp;quot;Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, &amp;nbsp;dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi &amp;nbsp;upaya preventif dan penindakan,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
