<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>OJK Sebut Likuiditas Perbankan Terjaga di Tengah Pemblokiran Rekening Dormaint</title><description>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/20/320/3164166/ojk-sebut-likuiditas-perbankan-terjaga-di-tengah-pemblokiran-rekening-dormaint</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/20/320/3164166/ojk-sebut-likuiditas-perbankan-terjaga-di-tengah-pemblokiran-rekening-dormaint"/><item><title>OJK Sebut Likuiditas Perbankan Terjaga di Tengah Pemblokiran Rekening Dormaint</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/20/320/3164166/ojk-sebut-likuiditas-perbankan-terjaga-di-tengah-pemblokiran-rekening-dormaint</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/20/320/3164166/ojk-sebut-likuiditas-perbankan-terjaga-di-tengah-pemblokiran-rekening-dormaint</guid><pubDate>Rabu 20 Agustus 2025 13:44 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/20/320/3164166/rekening_bank-l8sM_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rekening Bank (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/20/320/3164166/rekening_bank-l8sM_large.jpg</image><title>Rekening Bank (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan baik, sehingga mendukung stabilitas sektor perbankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada posisi Juni 2025, rasio LCR dan NSFR masing-masing sebesar 199,04 persen dan 129,59 persen di atas threshold sebesar 100 persen,&amp;rdquo; ujar Dian dalam keterangan, Rabu (20/8).&#13;
&#13;
Menurutnya, ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di bank menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan Indonesia.&#13;
&#13;
Hal tersebut juga dinilai mendukung stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.&#13;
&#13;
Dian menambahkan, OJK terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan industri perbankan sesuai mandat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).&#13;
&#13;
Fokus utama pengawasan, kata Dian, adalah memastikan bank tetap dapat melayani masyarakat dalam menyimpan dana, bertransaksi, maupun menyalurkan pembiayaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, OJK memastikan kinerja perbankan secara umum masih berada dalam kondisi yang sehat.&#13;
&#13;
Hal ini ditunjukkan oleh kecukupan likuiditas yang lebih dari cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor riil.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, langkah pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dana masyarakat yang tersimpan di bank, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran dan intermediasi perbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK bersama dengan Pemerintah akan memastikan keamanan dan ketenangan, kepastian, dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank,&amp;quot; jelas Dian.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi perbankan nasional masih stabil dan resilien di tengah upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir sejumlah rekening dormant.&#13;
&#13;
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan likuiditas industri perbankan tetap terjaga dengan baik, sehingga mendukung stabilitas sektor perbankan.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Pada posisi Juni 2025, rasio LCR dan NSFR masing-masing sebesar 199,04 persen dan 129,59 persen di atas threshold sebesar 100 persen,&amp;rdquo; ujar Dian dalam keterangan, Rabu (20/8).&#13;
&#13;
Menurutnya, ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi di bank menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perbankan Indonesia.&#13;
&#13;
Hal tersebut juga dinilai mendukung stabilitas sistem keuangan nasional secara keseluruhan.&#13;
&#13;
Dian menambahkan, OJK terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan industri perbankan sesuai mandat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).&#13;
&#13;
Fokus utama pengawasan, kata Dian, adalah memastikan bank tetap dapat melayani masyarakat dalam menyimpan dana, bertransaksi, maupun menyalurkan pembiayaan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, OJK memastikan kinerja perbankan secara umum masih berada dalam kondisi yang sehat.&#13;
&#13;
Hal ini ditunjukkan oleh kecukupan likuiditas yang lebih dari cukup untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan sektor riil.&#13;
&#13;
Ia menegaskan, langkah pengawasan tersebut bertujuan untuk menjamin keamanan dana masyarakat yang tersimpan di bank, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran dan intermediasi perbankan.&#13;
&#13;
&amp;quot;OJK bersama dengan Pemerintah akan memastikan keamanan dan ketenangan, kepastian, dan kenyamanan nasabah dalam melakukan kegiatan dengan bank,&amp;quot; jelas Dian.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
