<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Berikut Jadwalnya&amp;nbsp;</title><description>Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025 kembali disalurkan pemerintah. Dengan rencana ini, tentu pekerja kembali mendapatkan BSU hingga akhir 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164244/kapan-bsu-2025-rp600-00-cair-lagi-berikut-jadwalnya-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164244/kapan-bsu-2025-rp600-00-cair-lagi-berikut-jadwalnya-nbsp"/><item><title>Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Berikut Jadwalnya&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164244/kapan-bsu-2025-rp600-00-cair-lagi-berikut-jadwalnya-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164244/kapan-bsu-2025-rp600-00-cair-lagi-berikut-jadwalnya-nbsp</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 07:03 WIB</pubDate><dc:creator>Najma Aulia Taufik</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/20/320/3164244/bsu_cair_di_kantor_pos-Kcso_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">BSU Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/20/320/3164244/bsu_cair_di_kantor_pos-Kcso_large.jpg</image><title>BSU Cair di Kantor Pos (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025 kembali disalurkan pemerintah. Dengan rencana ini, tentu pekerja kembali mendapatkan BSU hingga akhir 2025.&#13;
&#13;
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan kuartal IV tahun 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pencairan BSU di kuartal III dan IV tahun 2025 karena penyaluran pada kuartal II berjalan dengan efektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,&amp;rdquo; kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.&#13;
&#13;
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.&#13;
&#13;
Program bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun uang tunai yang dibayarkan sekaligus dengan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,&amp;rdquo; kata Riznaldi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan saat ini, Kementerian Keuangan sedang fokus membahas stimulus fiskal untuk menggenjot konsumsi domestik, wabil khusus menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Dia mengatakan mayoritas stimulus akan diarahkan untuk mempercepat program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).&#13;
&#13;
Pemerintah juga melanjutkan insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, dari sisi pembiayaan UMKM, pemerintah juga mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ditargetkan mencapai Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa APBN 2025 masih memiliki ruang fiskal sebesar Rp2.121 triliun yang akan dibelanjakan pada paruh kedua tahun ini.&#13;
&#13;
Syarat Penerima BSU 2025&#13;
Kriteria penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Berikut syarat utamanya:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)&#13;
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)&#13;
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan&#13;
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.&#13;
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).&#13;
&#13;
Jika kemudian terbukti tidak memenuhi syarat, penerima wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Cek Jadwalnya di Sini&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 pada kuartal III dan kuartal IV-2025 kembali disalurkan pemerintah. Dengan rencana ini, tentu pekerja kembali mendapatkan BSU hingga akhir 2025.&#13;
&#13;
Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengkaji kemungkinan pemberian BSU untuk kuartal III dan kuartal IV tahun 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Pencairan BSU di kuartal III dan IV tahun 2025 karena penyaluran pada kuartal II berjalan dengan efektif.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,&amp;rdquo; kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Riznaldi Akbar ketika ditemui di sela-sela acara International Battery Summit, Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025.&#13;
&#13;
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.&#13;
&#13;
Program bantuan itu diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Adapun uang tunai yang dibayarkan sekaligus dengan total dana bantuan sebesar Rp600 ribu.&#13;
&#13;
&amp;quot;BSU yang triwulan II sudah pencairan, yang triwulan III kami sedang mendesain,&amp;rdquo; kata Riznaldi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Dia mengatakan saat ini, Kementerian Keuangan sedang fokus membahas stimulus fiskal untuk menggenjot konsumsi domestik, wabil khusus menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami ingin menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil di 5 persen. Salah satu alatnya adalah melalui stimulus fiskal, insentif fiskal,&amp;rdquo; katanya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp10,8 triliun pada kuartal III-2025 guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.&#13;
&#13;
Dia mengatakan mayoritas stimulus akan diarahkan untuk mempercepat program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, koperasi desa merah putih, serta fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).&#13;
&#13;
Pemerintah juga melanjutkan insentif PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kemudian, dari sisi pembiayaan UMKM, pemerintah juga mendorong penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ditargetkan mencapai Rp287,8 triliun sepanjang semester kedua 2025.&#13;
&#13;
Tak hanya itu, stimulus tambahan tengah disiapkan menjelang libur Natal dan tahun baru untuk mendorong konsumsi masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dia menegaskan bahwa APBN 2025 masih memiliki ruang fiskal sebesar Rp2.121 triliun yang akan dibelanjakan pada paruh kedua tahun ini.&#13;
&#13;
Syarat Penerima BSU 2025&#13;
Kriteria penerima BSU diatur dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Berikut syarat utamanya:&#13;
&#13;
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)&#13;
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)&#13;
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 (Rp3,5 juta) per bulan&#13;
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.&#13;
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).&#13;
&#13;
Jika kemudian terbukti tidak memenuhi syarat, penerima wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Kapan BSU 2025 Rp600.00 Cair Lagi? Cek Jadwalnya di Sini&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
