<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rosan Wajibkan Pengusaha Besar yang Dapat Insentif Bantu UMKM</title><description>Menteri Investasi/BKPM Rosan mewajibkan pengusaha besar penerima insentif fiskal untuk bekerjasama dengan UMKM lokal. Tujuannya meningkatkan dukungan terhadap UMKM dalam permodalan hingga SDM, menargetkan transaksi ratusan miliar per tahun.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164435/rosan-wajibkan-pengusaha-besar-yang-dapat-insentif-bantu-umkm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164435/rosan-wajibkan-pengusaha-besar-yang-dapat-insentif-bantu-umkm"/><item><title>Rosan Wajibkan Pengusaha Besar yang Dapat Insentif Bantu UMKM</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164435/rosan-wajibkan-pengusaha-besar-yang-dapat-insentif-bantu-umkm</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164435/rosan-wajibkan-pengusaha-besar-yang-dapat-insentif-bantu-umkm</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 13:15 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/21/320/3164435/menteri_rosan_soal_umkm_ri-iRnP_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Rosan soal UMKM RI (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/21/320/3164435/menteri_rosan_soal_umkm_ri-iRnP_large.jpg</image><title>Menteri Rosan soal UMKM RI (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar yang menerima banyak insentif fiskal dari pemerintah menjalin kerjasama dengan UMKM lokal.&#13;
&#13;
Rosan menjelaskan, saat ini para pelaku usaha besar telah banyak menerima insentif dari pemerintah. Seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, atau bentuk lainnya. Diharapkan partisipasi dukungan terhadap UMKM dapat ditingkatkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita minta kepada pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas fiskal insentif atau perpajakan, baik itu tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal, agar mereka juga bekerjasama dengan usahanya skala UMKM, dan itu kita wajibkan,&amp;quot; ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21 Agustus 2025).&#13;
&#13;
Rosan menegaskan, utamanya menggandeng para pelaku UMKM yang berlokasi di dekat wilayah operasional perusahaan-perusahaan besar itu. Program ini diyakini mampu mendorong keberlangsungan usaha UMKM, terutama untuk mendapatkan pasar.&#13;
&#13;
Dia menargetkan total transaksi atas kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan besar dengan para pelaku UMKM lokal bisa tembus ratusan miliar per tahun. Program telah dimulai secara simbolis pada Kamis (21 Agustus 2025), yang berhasil mengantongi kerjasama pelaku usaha besar dengan UMKM sebesar Rp57,8 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sampaikan hari ini alhamdulillah ada 10 kerja sama, nilainya Rp57,8 miliar. Kalau kita lihat volumenya per tahun itu bisa akan mencapai ratusan miliar kerja sama antara UMKM dan perusahaan besar,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, Rosan menyebut, Pemerintah juga terus sambil membenahi dari aspek permodalan hingga kualitas sumber daya manusia para pelaku UMKM. Sebabnya para pelaku UMKM kadang terkendala terkait permodalan atau kapasitas produksi jika mendapatkan order besar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar yang menerima banyak insentif fiskal dari pemerintah menjalin kerjasama dengan UMKM lokal.&#13;
&#13;
Rosan menjelaskan, saat ini para pelaku usaha besar telah banyak menerima insentif dari pemerintah. Seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, atau bentuk lainnya. Diharapkan partisipasi dukungan terhadap UMKM dapat ditingkatkan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita minta kepada pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas fiskal insentif atau perpajakan, baik itu tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal, agar mereka juga bekerjasama dengan usahanya skala UMKM, dan itu kita wajibkan,&amp;quot; ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21 Agustus 2025).&#13;
&#13;
Rosan menegaskan, utamanya menggandeng para pelaku UMKM yang berlokasi di dekat wilayah operasional perusahaan-perusahaan besar itu. Program ini diyakini mampu mendorong keberlangsungan usaha UMKM, terutama untuk mendapatkan pasar.&#13;
&#13;
Dia menargetkan total transaksi atas kerja sama yang dilakukan oleh perusahaan besar dengan para pelaku UMKM lokal bisa tembus ratusan miliar per tahun. Program telah dimulai secara simbolis pada Kamis (21 Agustus 2025), yang berhasil mengantongi kerjasama pelaku usaha besar dengan UMKM sebesar Rp57,8 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;quot;Kita sampaikan hari ini alhamdulillah ada 10 kerja sama, nilainya Rp57,8 miliar. Kalau kita lihat volumenya per tahun itu bisa akan mencapai ratusan miliar kerja sama antara UMKM dan perusahaan besar,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sejalan dengan itu, Rosan menyebut, Pemerintah juga terus sambil membenahi dari aspek permodalan hingga kualitas sumber daya manusia para pelaku UMKM. Sebabnya para pelaku UMKM kadang terkendala terkait permodalan atau kapasitas produksi jika mendapatkan order besar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
