<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Istana: Tanyakan ke Sri Mulyani</title><description>Istana menanggapi tunjangan rumah Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR, mengarahkan pertanyaan ke Menkeu Sri Mulyani. Tunjangan ini menggantikan fasilitas rumah dinas. Puan Maharani menyatakan tunjangan sudah dikaji sesuai harga rumah di Jakarta.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164509/anggota-dpr-dapat-tunjangan-rumah-rp50-juta-per-bulan-istana-tanyakan-ke-sri-mulyani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164509/anggota-dpr-dapat-tunjangan-rumah-rp50-juta-per-bulan-istana-tanyakan-ke-sri-mulyani"/><item><title>Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Istana: Tanyakan ke Sri Mulyani</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164509/anggota-dpr-dapat-tunjangan-rumah-rp50-juta-per-bulan-istana-tanyakan-ke-sri-mulyani</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/21/320/3164509/anggota-dpr-dapat-tunjangan-rumah-rp50-juta-per-bulan-istana-tanyakan-ke-sri-mulyani</guid><pubDate>Kamis 21 Agustus 2025 17:41 WIB</pubDate><dc:creator>Binti Mufarida</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/21/320/3164509/mensegneg-MC2u_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mensesneg soal Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp50 Juta (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/21/320/3164509/mensegneg-MC2u_large.jpg</image><title>Mensesneg soal Anggota DPR Dapat Tunjangan Rp50 Juta (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan.&#13;
&#13;
Dengan adanya tunjangan ini, total penghasilan anggota DPR, mulai dari gaji pokok hingga berbagai fasilitas tambahan, mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, anggota DPR telah mendapatkan fasilitas untuk menempati rumah dinas di kawasan Kalibata, namun kini fasilitas itu dikembalikan kepada negara. Sebagai pengganti, setiap anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.&#13;
&#13;
Prasetyo &amp;nbsp;pun meminta untuk menanyakan masalah ini kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,&amp;rdquo; kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani pun telah membuka suara soal kritikan tajam mengenai tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Puan, tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan sudah melalui kajian hingga memperhatikan harga rumah yang ada di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,&amp;rdquo; kata Puan dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
&#13;
Puan mengklaim pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi atas apa yang disampaikan oleh masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Puan juga mengajak publik juga untuk selalu mengawasi kinerja dari anggota DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan.&#13;
&#13;
Dengan adanya tunjangan ini, total penghasilan anggota DPR, mulai dari gaji pokok hingga berbagai fasilitas tambahan, mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, anggota DPR telah mendapatkan fasilitas untuk menempati rumah dinas di kawasan Kalibata, namun kini fasilitas itu dikembalikan kepada negara. Sebagai pengganti, setiap anggota DPR menerima tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.&#13;
&#13;
Prasetyo &amp;nbsp;pun meminta untuk menanyakan masalah ini kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Ya makanya tanyakan ke Bu Menkeu. Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata,&amp;rdquo; kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani pun telah membuka suara soal kritikan tajam mengenai tunjangan rumah anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Menurut Puan, tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan sudah melalui kajian hingga memperhatikan harga rumah yang ada di Jakarta.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,&amp;rdquo; kata Puan dalam konferensi persnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.&#13;
&#13;
Puan mengklaim pimpinan DPR akan memperhatikan aspirasi atas apa yang disampaikan oleh masyarakat.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Puan juga mengajak publik juga untuk selalu mengawasi kinerja dari anggota DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
