<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Apakah Bisa 1 Rumah 2 Meteran Listrik? Ini Faktanya</title><description>PLN memperbolehkan pemasangan 2 meteran listrik di 1 rumah dengan syarat tertentu, seperti bangunan 2 lantai, adanya sekat antar keluarga, atau instalasi baru. Pendaftaran bisa melalui PLN Mobile atau kantor PLN terdekat.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/30/470/3166530/apakah-bisa-1-rumah-2-meteran-listrik-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/08/30/470/3166530/apakah-bisa-1-rumah-2-meteran-listrik-ini-faktanya"/><item><title>Apakah Bisa 1 Rumah 2 Meteran Listrik? Ini Faktanya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/08/30/470/3166530/apakah-bisa-1-rumah-2-meteran-listrik-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/08/30/470/3166530/apakah-bisa-1-rumah-2-meteran-listrik-ini-faktanya</guid><pubDate>Sabtu 30 Agustus 2025 17:47 WIB</pubDate><dc:creator>Zefanya Hillary Siwalette</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/08/30/470/3166530/rumah-qJ29_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satu Rumah Ada Dua Meteran Listrik (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/08/30/470/3166530/rumah-qJ29_large.jpg</image><title>Satu Rumah Ada Dua Meteran Listrik (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Apakah bisa 1 rumah 2 meteran listrik? Pertanyaan mengenai satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik kerap muncul, terutama di kawasan permukiman padat atau hunian yang ditinggali lebih dari satu keluarga.&#13;
&#13;
Faktanya, PLN memang memperbolehkan pemasangan dua meteran listrik dalam satu rumah, asalkan memenuhi sejumlah syarat.&#13;
&#13;
1. Alasan Pemasangan Dua Meteran Listrik&#13;
&#13;
Umumnya, satu rumah menggunakan dua meteran listrik karena adanya perbedaan kebutuhan energi tiap keluarga. Dengan begitu, masing-masing penghuni bisa menyesuaikan penggunaan listrik dan biaya bulanan secara terpisah.&#13;
&#13;
Kasus ini juga sering ditemui pada rumah kos-kosan atau ruko, meski berada di satu atap, setiap kamar atau unit usaha menggunakan meteran berbeda.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Syarat 1 Rumah 2 Meteran Listrik&#13;
&#13;
Mengutip laman resmi PLN, berikut beberapa ketentuan agar satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik.&#13;
&#13;
3. Bangunan Dua Lantai&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika rumah terdiri dari dua lantai, biasanya lantai pertama menggunakan meteran lama, sedangkan lantai dua dipasang meteran baru sesuai kebutuhan.&#13;
&#13;
4. Adanya Sekat atau Tembok&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga dan dipisahkan sekat/tembok diperbolehkan memiliki meteran terpisah.&#13;
&#13;
5. Instalasi Listrik Baru&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penghuni wajib memasang instalasi baru dan tidak boleh menyambungkan listrik dari instalasi yang sudah ada.&#13;
&#13;
Cara Mengajukan Pemasangan Dua Meteran Listrik&#13;
&#13;
Ada dua cara untuk mengajukan pemasangan meteran listrik tambahan.&#13;
&#13;
6. Melalui Aplikasi PLN Mobile&#13;
&#13;
Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu Pasang Baru.&#13;
&#13;
Tentukan lokasi pemasangan, isi detail layanan, serta data SLO dan pelanggan.&#13;
&#13;
Kirim permohonan lalu lakukan pembayaran.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumah untuk melakukan pemasangan.&#13;
&#13;
Status permohonan bisa dicek di menu &amp;ldquo;Profil&amp;rdquo; &amp;rarr; &amp;ldquo;Daftar Riwayat&amp;rdquo; pada aplikasi.&#13;
&#13;
7. Datang ke Kantor PLN Terdekat&#13;
&#13;
Datangi kantor PLN sesuai domisili.&#13;
&#13;
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.&#13;
&#13;
Bayar biaya pemasangan sesuai daya listrik yang dipilih.&#13;
&#13;
Tunggu petugas PLN datang untuk melakukan pemasangan.&#13;
&#13;
Jadi, satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik selama memenuhi syarat yang ditentukan PLN. Hal ini biasanya diberlakukan untuk rumah berlantai dua, hunian yang dihuni lebih dari satu keluarga, atau rumah kos-kosan.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Apakah bisa 1 rumah 2 meteran listrik? Pertanyaan mengenai satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik kerap muncul, terutama di kawasan permukiman padat atau hunian yang ditinggali lebih dari satu keluarga.&#13;
&#13;
Faktanya, PLN memang memperbolehkan pemasangan dua meteran listrik dalam satu rumah, asalkan memenuhi sejumlah syarat.&#13;
&#13;
1. Alasan Pemasangan Dua Meteran Listrik&#13;
&#13;
Umumnya, satu rumah menggunakan dua meteran listrik karena adanya perbedaan kebutuhan energi tiap keluarga. Dengan begitu, masing-masing penghuni bisa menyesuaikan penggunaan listrik dan biaya bulanan secara terpisah.&#13;
&#13;
Kasus ini juga sering ditemui pada rumah kos-kosan atau ruko, meski berada di satu atap, setiap kamar atau unit usaha menggunakan meteran berbeda.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
2. Syarat 1 Rumah 2 Meteran Listrik&#13;
&#13;
Mengutip laman resmi PLN, berikut beberapa ketentuan agar satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik.&#13;
&#13;
3. Bangunan Dua Lantai&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Jika rumah terdiri dari dua lantai, biasanya lantai pertama menggunakan meteran lama, sedangkan lantai dua dipasang meteran baru sesuai kebutuhan.&#13;
&#13;
4. Adanya Sekat atau Tembok&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga dan dipisahkan sekat/tembok diperbolehkan memiliki meteran terpisah.&#13;
&#13;
5. Instalasi Listrik Baru&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Penghuni wajib memasang instalasi baru dan tidak boleh menyambungkan listrik dari instalasi yang sudah ada.&#13;
&#13;
Cara Mengajukan Pemasangan Dua Meteran Listrik&#13;
&#13;
Ada dua cara untuk mengajukan pemasangan meteran listrik tambahan.&#13;
&#13;
6. Melalui Aplikasi PLN Mobile&#13;
&#13;
Buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu Pasang Baru.&#13;
&#13;
Tentukan lokasi pemasangan, isi detail layanan, serta data SLO dan pelanggan.&#13;
&#13;
Kirim permohonan lalu lakukan pembayaran.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Setelah itu, petugas PLN akan mendatangi rumah untuk melakukan pemasangan.&#13;
&#13;
Status permohonan bisa dicek di menu &amp;ldquo;Profil&amp;rdquo; &amp;rarr; &amp;ldquo;Daftar Riwayat&amp;rdquo; pada aplikasi.&#13;
&#13;
7. Datang ke Kantor PLN Terdekat&#13;
&#13;
Datangi kantor PLN sesuai domisili.&#13;
&#13;
Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.&#13;
&#13;
Bayar biaya pemasangan sesuai daya listrik yang dipilih.&#13;
&#13;
Tunggu petugas PLN datang untuk melakukan pemasangan.&#13;
&#13;
Jadi, satu rumah bisa memiliki dua meteran listrik selama memenuhi syarat yang ditentukan PLN. Hal ini biasanya diberlakukan untuk rumah berlantai dua, hunian yang dihuni lebih dari satu keluarga, atau rumah kos-kosan.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
