<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?</title><description>Kementerian ATR/BPN mengusulkan penambahan anggaran Rp3,6 triliun untuk tahun 2026. Dana ini akan dialokasikan untuk gaji pegawai, tunjangan kinerja, serta mendukung program-program seperti PTSL dan Reforma Agraria.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167394/kementerian-atr-usul-tambah-anggaran-rp3-6-triliun-di-2026-buat-apa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167394/kementerian-atr-usul-tambah-anggaran-rp3-6-triliun-di-2026-buat-apa"/><item><title>Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran Rp3,6 Triliun di 2026, Buat Apa?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167394/kementerian-atr-usul-tambah-anggaran-rp3-6-triliun-di-2026-buat-apa</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167394/kementerian-atr-usul-tambah-anggaran-rp3-6-triliun-di-2026-buat-apa</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 15:26 WIB</pubDate><dc:creator>Iqbal Dwi Purnama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/320/3167394/kementerian_atr_usul_tambah_anggaran-8Dtp_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/320/3167394/kementerian_atr_usul_tambah_anggaran-8Dtp_large.png</image><title>Kementerian ATR Usul Tambah Anggaran (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran unsebesar Rp3,6 triliun&amp;nbsp;pada&amp;nbsp;2026. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan pegawai, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan usulan tambahan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/PR.01.01/858/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah disetujui penambahan pagunya, sebesar Rp1,71 triliun untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan dari usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun,&amp;quot; ujarnya dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Secara rinci, Pudji memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp33,94 miliar.&#13;
&#13;
Program dukungan manajemen meliputi, usulan tambahan anggaran belanja pegawai Rp1,6 triliun, usulan tambahan anggaran biaya mutasi pegawai Rp53,83 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Rp9,69 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Sumber Daya Manusia Rp1,34 miliar, usulan tambahan anggaran Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang sebesar Rp65 miliar, dan usulan tambahan anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp12,58 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sedangkan usulan tambahan anggaran untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan akan dialokasikan untuk program PTSL sebesar Rp1,03 triliun, penyuluhan Rp46 miliar, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Rp400 miliar, Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah (Redis) Rp18,5 miliar, Akses Reforma Agraria Rp50,76 miliar, Data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebesar Rp121,58 miliar, Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Rp30,78 miliar.&#13;
&#13;
Selain itu digunakan untuk data pengadaan tanah Rp3,4 miliar, Surat Keputusan Konsolidasi Tanah Rp1,6 miliar, Peta Zona Nilai Tanah Rp43,37 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Rp4,43 miliar, Laporan Hasil Sidang Perkara Pertanahan Rp64,54 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Konflik Pertanahan Rp100 juta, Surat Keputusan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Rp3,95 miliar, dan Rekomendasi Hasil Penerbitan, Penguasaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah Rp12 miliar.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan penambahan anggaran unsebesar Rp3,6 triliun&amp;nbsp;pada&amp;nbsp;2026. Usulan ini akan dialokasikan untuk membayar gaji/tunjangan pegawai, hingga dukungan penyelenggaraan program kerja.&#13;
&#13;
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi mengatakan usulan tambahan pagu tersebut berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor B/PR.01.01/858/VI/2025 tertanggal 24 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Telah disetujui penambahan pagunya, sebesar Rp1,71 triliun untuk gaji dan tunjangan kinerja, sehingga masih terdapat kekurangan dari usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,9 triliun,&amp;quot; ujarnya dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Secara rinci, Pudji memaparkan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk Program Dukungan Manajemen sebesar Rp1,75 triliun, Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan sebesar Rp1,83 triliun, dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang sebesar Rp33,94 miliar.&#13;
&#13;
Program dukungan manajemen meliputi, usulan tambahan anggaran belanja pegawai Rp1,6 triliun, usulan tambahan anggaran biaya mutasi pegawai Rp53,83 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko Rp9,69 miliar, usulan tambahan anggaran Biro Sumber Daya Manusia Rp1,34 miliar, usulan tambahan anggaran Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang sebesar Rp65 miliar, dan usulan tambahan anggaran Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Rp12,58 miliar.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sedangkan usulan tambahan anggaran untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan akan dialokasikan untuk program PTSL sebesar Rp1,03 triliun, penyuluhan Rp46 miliar, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) PTSL Rp400 miliar, Surat Keputusan (SK) Redistribusi Tanah (Redis) Rp18,5 miliar, Akses Reforma Agraria Rp50,76 miliar, Data Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebesar Rp121,58 miliar, Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria Rp30,78 miliar.&#13;
&#13;
Selain itu digunakan untuk data pengadaan tanah Rp3,4 miliar, Surat Keputusan Konsolidasi Tanah Rp1,6 miliar, Peta Zona Nilai Tanah Rp43,37 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Sengketa Pertanahan Rp4,43 miliar, Laporan Hasil Sidang Perkara Pertanahan Rp64,54 miliar, Surat Keputusan Penyelesaian Konflik Pertanahan Rp100 juta, Surat Keputusan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Rp3,95 miliar, dan Rekomendasi Hasil Penerbitan, Penguasaan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah Rp12 miliar.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
