<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025</title><description>Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tunjangan perumahan anggota DPR sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167441/tunjangan-rumah-anggota-dpr-rp50-juta-dihentikan-sejak-31-agustus-2025</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167441/tunjangan-rumah-anggota-dpr-rp50-juta-dihentikan-sejak-31-agustus-2025"/><item><title>Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167441/tunjangan-rumah-anggota-dpr-rp50-juta-dihentikan-sejak-31-agustus-2025</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/03/320/3167441/tunjangan-rumah-anggota-dpr-rp50-juta-dihentikan-sejak-31-agustus-2025</guid><pubDate>Rabu 03 September 2025 18:28 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Al Fiqri</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/03/320/3167441/dasco-e1la_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025 (Foto: Dasco/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/03/320/3167441/dasco-e1la_large.jpg</image><title>Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025 (Foto: Dasco/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tunjangan perumahan anggota DPR sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Penghentian tunjangan ini merupakan bentuk evaluasi DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,&amp;quot; kata Dasco saat menggelar audiensi dengan berbagai elemen mahasiswa di Gedung DPR RI, Senayan,&amp;nbsp;Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, kata Dasco, DPR juga melakukan penangguhan terhadap kegiatan kunjungan kerja bagi anggota DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalan dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,&amp;quot; tegas Dasco.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan dan kekurangan yang dilakukan oleh para legislator selama ini. Dia menjamin, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selaku pimpinan DPR, kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakil aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,&amp;quot; kata Dasco.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pentingnya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, tunjangan perumahan anggota DPR sudah dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Penghentian tunjangan ini merupakan bentuk evaluasi DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pertama melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,&amp;quot; kata Dasco saat menggelar audiensi dengan berbagai elemen mahasiswa di Gedung DPR RI, Senayan,&amp;nbsp;Rabu (3/9/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, kata Dasco, DPR juga melakukan penangguhan terhadap kegiatan kunjungan kerja bagi anggota DPR.&#13;
&#13;
&amp;quot;Yang kedua, moratorium kunjungan kerja atau perjalan dinas luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,&amp;quot; tegas Dasco.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan dan kekurangan yang dilakukan oleh para legislator selama ini. Dia menjamin, dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh.&#13;
&#13;
&amp;quot;Selaku pimpinan DPR, kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakil aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,&amp;quot; kata Dasco.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pentingnya permintaan maaf ini tidak cukup tanpa evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh, dan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,&amp;quot; sambungnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
