<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS</title><description>Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3168890/purbaya-menkeu-didik-madiyono-ditunjuk-jadi-plt-ketua-dewan-komisioner-lps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3168890/purbaya-menkeu-didik-madiyono-ditunjuk-jadi-plt-ketua-dewan-komisioner-lps"/><item><title>Purbaya Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3168890/purbaya-menkeu-didik-madiyono-ditunjuk-jadi-plt-ketua-dewan-komisioner-lps</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3168890/purbaya-menkeu-didik-madiyono-ditunjuk-jadi-plt-ketua-dewan-komisioner-lps</guid><pubDate>Rabu 10 September 2025 07:37 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/10/320/3168890/purbaya-7VdG_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Purbaya Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/10/320/3168890/purbaya-7VdG_large.jpg</image><title>Purbaya Menkeu, Didik Madiyono Ditunjuk Jadi Plt Ketua Dewan Komisioner LPS (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Selasa 9 September 2025 dan berlaku efektif mulai hari ini.&#13;
&#13;
Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.&#13;
&#13;
Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,&amp;rdquo; ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.&#13;
&#13;
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Selasa 9 September 2025 dan berlaku efektif mulai hari ini.&#13;
&#13;
Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.&#13;
&#13;
Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya,&amp;rdquo; ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.&#13;
&#13;
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
