<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gudang Garam Buka Suara soal Pensiun Dini 309 Karyawannya</title><description>Gudang Garam membantah PHK massal, menjelaskan 309 karyawan pensiun dini secara normatif. Perusahaan menyoroti daya beli konsumen yang lesu akibat tingginya cukai rokok dan maraknya rokok ilegal. GGRM berinovasi dengan produk baru sebagai upaya penyesuaian.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3169029/gudang-garam-buka-suara-soal-pensiun-dini-309-karyawannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3169029/gudang-garam-buka-suara-soal-pensiun-dini-309-karyawannya"/><item><title>Gudang Garam Buka Suara soal Pensiun Dini 309 Karyawannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3169029/gudang-garam-buka-suara-soal-pensiun-dini-309-karyawannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/10/320/3169029/gudang-garam-buka-suara-soal-pensiun-dini-309-karyawannya</guid><pubDate>Rabu 10 September 2025 15:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/10/320/3169029/buruh_rokok-qsv8_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buruh Rokok (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/10/320/3169029/buruh_rokok-qsv8_large.jpg</image><title>Buruh Rokok (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjelaskan pensiun dini 309 karyawan dilakukan melalui mekanisme normatif, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.&#13;
&#13;
Sejalan dengan hal itu, manajemen GGRM juga menyoroti daya beli konsumen yang melemah akibat tingginya tarif cukai rokok.&#13;
&#13;
Direktur &amp;amp; Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, mengatakan kondisi lesunya daya beli konsumen berlangsung di tengah tingginya cukai rokok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah,&amp;quot; kata Heru dalam keterbukaan informasi, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Mengantisipasi hal itu, Heru menuturkan GGRM berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sedianya GGRM membantah kabar adanya PHK massal. Heru menjelaskan bahwa hal itu adalah pelepasan karyawan secara normatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menjelaskan pensiun dini 309 karyawan dilakukan melalui mekanisme normatif, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.&#13;
&#13;
Sejalan dengan hal itu, manajemen GGRM juga menyoroti daya beli konsumen yang melemah akibat tingginya tarif cukai rokok.&#13;
&#13;
Direktur &amp;amp; Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, mengatakan kondisi lesunya daya beli konsumen berlangsung di tengah tingginya cukai rokok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Juga semakin maraknya produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai dengan harga yang jauh lebih murah,&amp;quot; kata Heru dalam keterbukaan informasi, Rabu (10/9/2025).&#13;
&#13;
Mengantisipasi hal itu, Heru menuturkan GGRM berusaha berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan kondisi pasar yang ada.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Perseroan telah meluncurkan beberapa varian produk baru pada tahun 2024 sebagai upaya penyesuaian terhadap kondisi lesunya daya beli konsumen,&amp;quot; jelasnya.&#13;
&#13;
Sedianya GGRM membantah kabar adanya PHK massal. Heru menjelaskan bahwa hal itu adalah pelepasan karyawan secara normatif.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja,&amp;rdquo; ujarnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
