<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Prabowo Bakal Naikkan Gaji ASN-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara</title><description>Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN hingga pejabat negara.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170868/prabowo-bakal-naikkan-gaji-asn-pejabat-negara-hingga-bentuk-badan-penerimaan-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170868/prabowo-bakal-naikkan-gaji-asn-pejabat-negara-hingga-bentuk-badan-penerimaan-negara"/><item><title>Prabowo Bakal Naikkan Gaji ASN-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170868/prabowo-bakal-naikkan-gaji-asn-pejabat-negara-hingga-bentuk-badan-penerimaan-negara</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170868/prabowo-bakal-naikkan-gaji-asn-pejabat-negara-hingga-bentuk-badan-penerimaan-negara</guid><pubDate>Kamis 18 September 2025 17:02 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/18/320/3170868/prabowo-AB18_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Prabowo Bakal Naikkan Gaji PNS-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/18/320/3170868/prabowo-AB18_large.jpg</image><title>Prabowo Bakal Naikkan Gaji PNS-Pejabat Negara hingga Bentuk Badan Penerimaan Negara (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN&amp;nbsp;hingga pejabat negara. Kebijakan ini usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam ,&amp;quot; jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo.&#13;
&#13;
Prabowo mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025. Salah satunya menambah poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru.&#13;
&#13;
Pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,&amp;quot; bunyi poin tersebut.&#13;
&#13;
Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam salah satu program tersebut. Prabowo juga menambahkan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. Sedangkan di aturan yang lama hanya ditulis optimalisasi penerimaan negara saja.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
8 Program Hasil Terbaik Cepat di 2025&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.&#13;
&#13;
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.&#13;
&#13;
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.&#13;
&#13;
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.&#13;
&#13;
5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.&#13;
&#13;
6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.&#13;
&#13;
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).&#13;
&#13;
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan menaikkan gaji ASN&amp;nbsp;hingga pejabat negara. Kebijakan ini usai Prabowo mengubah beberapa program kerja 2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Aturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan 30 Juni 2025.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dokumen pemutakhiran RKP tahun 2025 merupakan bagian dari dokumen sebagaimana diatur dalam ,&amp;quot; jelas Pasal 1 beleid yang diteken Prabowo.&#13;
&#13;
Prabowo mengubah rincian 8 program hasil terbaik cepat dalam rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2025. Salah satunya menambah poin kenaikan gaji pejabat negara dalam program kerja terbaru.&#13;
&#13;
Pada poin keenam 8 Program Hasil Terbaik Cepat, tertulis kenaikan gaji akan dilakukan untuk ASN, TNI/Polri dan Pejabat Negara. Padahal dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 tidak tercatat ada kenaikan pejabat negara.&#13;
&#13;
&amp;quot;Keenam, menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,&amp;quot; bunyi poin tersebut.&#13;
&#13;
Selain itu, Prabowo juga menetapkan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) masuk dalam salah satu program tersebut. Prabowo juga menambahkan target rasio penerimaan negara hingga 23% terhadap PDB. Sedangkan di aturan yang lama hanya ditulis optimalisasi penerimaan negara saja.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
8 Program Hasil Terbaik Cepat di 2025&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Memberi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.&#13;
&#13;
2. Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus TBC dan membangun Rumah Sakit lengkap berkualitas di Kabupaten.&#13;
&#13;
3. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah dan nasional.&#13;
&#13;
4. Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.&#13;
&#13;
5. Melanjutkan dan menambah program kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.&#13;
&#13;
6. Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara.&#13;
&#13;
7. Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, gen Z dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).&#13;
&#13;
8. Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23%.&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
