<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan: Ibu Kirim Salam ke Saya</title><description>Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto telah dicabut.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170874/menkeu-purbaya-sebut-tutut-soeharto-cabut-gugatan-ibu-kirim-salam-ke-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170874/menkeu-purbaya-sebut-tutut-soeharto-cabut-gugatan-ibu-kirim-salam-ke-saya"/><item><title> Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan: Ibu Kirim Salam ke Saya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170874/menkeu-purbaya-sebut-tutut-soeharto-cabut-gugatan-ibu-kirim-salam-ke-saya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/18/320/3170874/menkeu-purbaya-sebut-tutut-soeharto-cabut-gugatan-ibu-kirim-salam-ke-saya</guid><pubDate>Kamis 18 September 2025 17:21 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/18/320/3170874/purbaya-f6Tz_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan: Ibu Kirim Salam ke Saya (Foto: Setpres)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/18/320/3170874/purbaya-f6Tz_large.jpg</image><title> Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Cabut Gugatan: Ibu Kirim Salam ke Saya (Foto: Setpres)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto telah dicabut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya dengar sudah dicabut barusan,&amp;quot; kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR pada Kamis (18/9/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan bahwa hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan saling mengirim salam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.&#13;
&#13;
Gugatan ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gugatan ini diajukan tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9).&#13;
&#13;
Gugatan yang diajukan Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, berkaitan dengan pencegahan dirinya untuk bepergian ke luar negeri atau larangan ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
Meskipun gugatan telah dicabut, pada laman SIPP PTUN Jakarta masih tercatat agenda pemeriksaan persiapan yang seharusnya dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/9) mendatang.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan gugatan yang dilayangkan oleh putri Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto telah dicabut.&#13;
&#13;
Sebelumnya, gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 12 September 2025 dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya dengar sudah dicabut barusan,&amp;quot; kata Purbaya di Kompleks Parlemen DPR pada Kamis (18/9/2025).&#13;
&#13;
Purbaya menambahkan bahwa hubungannya dengan Tutut Soeharto berjalan baik, bahkan saling mengirim salam.&#13;
&#13;
&amp;quot;Dan Bu Tutut kirim salam juga ke saya. Saya juga kirim salam sama beliau,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro menyatakan pihak kementerian belum menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut.&#13;
&#13;
Gugatan ini terdaftar di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT pada Jumat (12/9).&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Gugatan ini diajukan tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan baru, menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9).&#13;
&#13;
Gugatan yang diajukan Tutut Soeharto melalui kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo, berkaitan dengan pencegahan dirinya untuk bepergian ke luar negeri atau larangan ke luar negeri yang diajukan oleh Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
Meskipun gugatan telah dicabut, pada laman SIPP PTUN Jakarta masih tercatat agenda pemeriksaan persiapan yang seharusnya dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/9) mendatang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
