<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kadin: Pemerintah Harus Perhatikan Pengusaha Menengah</title><description>Kadin menekankan pentingnya perhatian pemerintah pada pengusaha menengah agar bisa naik kelas, mendapat pendanaan, mengembangkan industri, dan menyerap tenaga kerja. Insentif UMKM sudah ada, perlu diperluas ke pengusaha menengah.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3170996/kadin-pemerintah-harus-perhatikan-pengusaha-menengah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3170996/kadin-pemerintah-harus-perhatikan-pengusaha-menengah"/><item><title>Kadin: Pemerintah Harus Perhatikan Pengusaha Menengah</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3170996/kadin-pemerintah-harus-perhatikan-pengusaha-menengah</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3170996/kadin-pemerintah-harus-perhatikan-pengusaha-menengah</guid><pubDate>Jum'at 19 September 2025 10:15 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/19/320/3170996/ketum_kadin_anindya-O8eZ_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketum Kadin Anindya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/19/320/3170996/ketum_kadin_anindya-O8eZ_large.jpg</image><title>Ketum Kadin Anindya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya peran pengusaha menengah dalam memperkuat perekonomian nasional di tengah berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi saat ini.&#13;
&#13;
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan bahwa pengusaha kelas menengah perlu diperhatikan untuk bisa meraih pendanaan sehingga industri juga bisa turut berkembang dan tenaga kerja bisa diserap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk dalam keadaan seperti ini, penting kita memperhatikan *the middle business people* atau istilahnya pengusaha kelas menengah supaya bisa juga naik kelas,&amp;quot; ujarnya ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
Anindya menyambut baik insentif yang saat ini telah diberikan pemerintah untuk sektor UMKM, seperti insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5%. Namun, ia berharap kedepannya insentif serupa juga dapat diberikan kepada pengusaha kelas menengah, terutama dalam bentuk penyaluran kredit hingga kemitraan yang konkret.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat ini kita ketahui sudah ada insentif untuk UMKM dari sisi PPh 0,5%. Tapi berikutnya untuk pengusaha kelas menengah juga mesti ada insentif dalam bentuk penyaluran daripada kredit sampai nantinya untuk kemitraan dan lain-lain,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk diketahui, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPh sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM hingga tahun 2029. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi bagi para pelaku UMKM.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp 4,8 miliar setahun, pajak finalnya 0,5% dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima insentif PPh 0,5% agar lebih tepat sasaran. Di samping itu juga telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun khusus untuk mendukung kebijakan ini pada tahun 2025.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menekankan pentingnya peran pengusaha menengah dalam memperkuat perekonomian nasional di tengah berbagai dinamika ekonomi dan sosial yang terjadi saat ini.&#13;
&#13;
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengungkapkan bahwa pengusaha kelas menengah perlu diperhatikan untuk bisa meraih pendanaan sehingga industri juga bisa turut berkembang dan tenaga kerja bisa diserap.&#13;
&#13;
&amp;quot;Untuk dalam keadaan seperti ini, penting kita memperhatikan *the middle business people* atau istilahnya pengusaha kelas menengah supaya bisa juga naik kelas,&amp;quot; ujarnya ditemui di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
Anindya menyambut baik insentif yang saat ini telah diberikan pemerintah untuk sektor UMKM, seperti insentif pajak penghasilan (PPh) 0,5%. Namun, ia berharap kedepannya insentif serupa juga dapat diberikan kepada pengusaha kelas menengah, terutama dalam bentuk penyaluran kredit hingga kemitraan yang konkret.&#13;
&#13;
&amp;quot;Pada saat ini kita ketahui sudah ada insentif untuk UMKM dari sisi PPh 0,5%. Tapi berikutnya untuk pengusaha kelas menengah juga mesti ada insentif dalam bentuk penyaluran daripada kredit sampai nantinya untuk kemitraan dan lain-lain,&amp;quot; ucapnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Untuk diketahui, pemerintah resmi memperpanjang insentif PPh sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM hingga tahun 2029. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkap bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban pajak dan menyederhanakan kewajiban administrasi bagi para pelaku UMKM.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait dengan PPh final bagi UMKM yang pendapatannya Rp 4,8 miliar setahun, pajak finalnya 0,5% dilanjutkan sampai 2029. Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,&amp;rdquo; kata Airlangga.&#13;
&#13;
Airlangga juga menyebut bahwa pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria penerima insentif PPh 0,5% agar lebih tepat sasaran. Di samping itu juga telah disiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 2 triliun khusus untuk mendukung kebijakan ini pada tahun 2025.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
