<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Ini Penjelasannya</title><description>Pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3171107/kementerian-bumn-dilebur-ke-danantara-ini-penjelasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3171107/kementerian-bumn-dilebur-ke-danantara-ini-penjelasannya"/><item><title>Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Ini Penjelasannya</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3171107/kementerian-bumn-dilebur-ke-danantara-ini-penjelasannya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/19/320/3171107/kementerian-bumn-dilebur-ke-danantara-ini-penjelasannya</guid><pubDate>Jum'at 19 September 2025 16:46 WIB</pubDate><dc:creator>Dani Jumadil Akhir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/19/320/3171107/bumn-IgHJ_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Ini Penjelasannya (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/19/320/3171107/bumn-IgHJ_large.png</image><title>Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara, Ini Penjelasannya (Foto: Antara)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,&amp;rdquo; ujar Prasetyo menjawab opsi tersebut, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan yang tengah dibahas adalah proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini telah dijalankan Danantara.&#13;
&#13;
Pembahasan mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN semakin mengemuka seiring proses legislasi di DPR.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah bahkan ditiadakan, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN mulai diambil alih oleh Danantara.&#13;
&#13;
Menurut Bob, peluang peleburan ini semakin terbuka karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dalam Prolegnas Prioritas 2026. Demikian dilansir Antara.&#13;
&#13;
Dia menilai, ke depan pengelolaan BUMN dapat berbentuk badan baru, alih-alih kementerian, sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, meski belum ada keputusan resmi terkait wacana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,&amp;rdquo; ujar Prasetyo menjawab opsi tersebut, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).&#13;
&#13;
Prasetyo menjelaskan, salah satu pertimbangan yang tengah dibahas adalah proses pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini telah dijalankan Danantara.&#13;
&#13;
Pembahasan mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN semakin mengemuka seiring proses legislasi di DPR.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah bahkan ditiadakan, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN mulai diambil alih oleh Danantara.&#13;
&#13;
Menurut Bob, peluang peleburan ini semakin terbuka karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dalam Prolegnas Prioritas 2026. Demikian dilansir Antara.&#13;
&#13;
Dia menilai, ke depan pengelolaan BUMN dapat berbentuk badan baru, alih-alih kementerian, sebagai upaya memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat.&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
