<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8%</title><description>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171656/sinyal-upah-minimum-2026-naik-8</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171656/sinyal-upah-minimum-2026-naik-8"/><item><title>Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8%</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171656/sinyal-upah-minimum-2026-naik-8</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171656/sinyal-upah-minimum-2026-naik-8</guid><pubDate>Senin 22 September 2025 14:54 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171656/rupiah-5IiU_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8% (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171656/rupiah-5IiU_large.jpg</image><title>Sinyal Upah Minimum 2026 Naik 8% (Foto: Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen. Kenikan upah ini jika pertumbuhan ekonomi dan inflasi ikut menjadi perhitungan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana indeks pertumbuhan ekonomi, bagaimana inflasi benar-benar diterapkan. Kalau hitungan itu betul-betul dijalankan oleh pemerintah, perhitungan KSPSI, angka upah minimum di 2026 itu diangkat 7,5-8%,&amp;quot; ujar Andi Gani saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau itu betul-betul dijalankan. Karena kan itu, kemudian MK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu dihitung menjadi satu. Nah, hitungan kami dengan angka pertumbuhan ekonomi 5%, itu upah minimum di 2026 akan mencapai diangkat 7-8%,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Andi menyebut bahwa Komisi IX DPR RI akan kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan pada Selasa (23/9) besok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Puan menyambut baik besok Selasa (23/9) pukul 14.00 WIB perwakilan buruh diundang bertemu dengan Komisi IX untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Kami telah menyiapkan pokok pokok pikiran serta ayat-ayat sandingan untuk menjadi argumentasi kepada DPR dan Pemerintah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai contoh UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.&#13;
&#13;
Lalu, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen. Kenikan upah ini jika pertumbuhan ekonomi dan inflasi ikut menjadi perhitungan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Bagaimana indeks pertumbuhan ekonomi, bagaimana inflasi benar-benar diterapkan. Kalau hitungan itu betul-betul dijalankan oleh pemerintah, perhitungan KSPSI, angka upah minimum di 2026 itu diangkat 7,5-8%,&amp;quot; ujar Andi Gani saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Kalau itu betul-betul dijalankan. Karena kan itu, kemudian MK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu dihitung menjadi satu. Nah, hitungan kami dengan angka pertumbuhan ekonomi 5%, itu upah minimum di 2026 akan mencapai diangkat 7-8%,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
Sementara itu, Andi menyebut bahwa Komisi IX DPR RI akan kembali membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan pada Selasa (23/9) besok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Bu Puan menyambut baik besok Selasa (23/9) pukul 14.00 WIB perwakilan buruh diundang bertemu dengan Komisi IX untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Kami telah menyiapkan pokok pokok pikiran serta ayat-ayat sandingan untuk menjadi argumentasi kepada DPR dan Pemerintah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Sebagai contoh UMS Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 yaitu untuk sektor industri pengolahan terdiri dari industri pertenunan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi rajutan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri pakaian jadi dari tekstil dan perlengkapan (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680.&#13;
&#13;
Lalu, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari (ekspor dan non-UMKM) Rp5.531.680, industri kimia dasar organik dengan produksi asam belerang, oleum, natrium silikat, aluminium sulfat, dan fatty acid Rp5.504.696.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
