<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Upah Minimum 2026 Bakal Naik? Ini Jawaban Menaker</title><description>Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171697/upah-minimum-2026-bakal-naik-ini-jawaban-menaker</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171697/upah-minimum-2026-bakal-naik-ini-jawaban-menaker"/><item><title>Upah Minimum 2026 Bakal Naik? Ini Jawaban Menaker</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171697/upah-minimum-2026-bakal-naik-ini-jawaban-menaker</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171697/upah-minimum-2026-bakal-naik-ini-jawaban-menaker</guid><pubDate>Senin 22 September 2025 17:05 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171697/menaker_soal_upah_minimum_2026-o0ET_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker soal Upah Minimum 2026 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171697/menaker_soal_upah_minimum_2026-o0ET_large.jpg</image><title>Menaker soal Upah Minimum 2026 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.&#13;
&#13;
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat memastikan apakah UM tahun depan akan naik atau tidak, namun ia menegaskan aturan sedang digodok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya,&amp;quot; kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau menyusun formula baru sebagai acuan UM 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk memfinalisasi regulasi terkait UM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Harapannya, aturan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan UM 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, Yassierli menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut.&#13;
&#13;
Dia menekankan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus melalui kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor usaha yang tengah menghadapi kesulitan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026.&#13;
&#13;
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat memastikan apakah UM tahun depan akan naik atau tidak, namun ia menegaskan aturan sedang digodok.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya,&amp;quot; kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau menyusun formula baru sebagai acuan UM 2026.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk memfinalisasi regulasi terkait UM.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Harapannya, aturan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti,&amp;quot; tambahnya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Terkait dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan UM 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, Yassierli menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut.&#13;
&#13;
Dia menekankan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus melalui kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor usaha yang tengah menghadapi kesulitan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini,&amp;quot; ucapnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
