<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya?</title><description>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171719/gaji-asn-hingga-pejabat-negara-naik-menkeu-purbaya-kamu-mau-naikin-gaji-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171719/gaji-asn-hingga-pejabat-negara-naik-menkeu-purbaya-kamu-mau-naikin-gaji-saya"/><item><title>Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya?</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171719/gaji-asn-hingga-pejabat-negara-naik-menkeu-purbaya-kamu-mau-naikin-gaji-saya</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/22/320/3171719/gaji-asn-hingga-pejabat-negara-naik-menkeu-purbaya-kamu-mau-naikin-gaji-saya</guid><pubDate>Senin 22 September 2025 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171719/purbaya-JeCH_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya? (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/22/320/3171719/purbaya-JeCH_large.jpg</image><title>Gaji ASN hingga Pejabat Negara Naik, Menkeu Purbaya: Kamu Mau Naikin Gaji Saya? (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau,&amp;quot; ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
Isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.&#13;
&#13;
Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.&#13;
&#13;
Namun, Purbaya menegaskan bahwa meskipun sudah tercantum dalam perpres, belum ada perhitungan atau diskusi rinci dari Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
Dengan ini, Purbaya mengindikasikan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap awal dan belum memiliki kejelasan lebih lanjut.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pejabat negara yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau,&amp;quot; ujar Purbaya usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Senin (22/9/2025).&#13;
&#13;
Isu kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.&#13;
&#13;
Dalam revisi tersebut, kenaikan gaji ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara, masuk ke dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.&#13;
&#13;
Namun, Purbaya menegaskan bahwa meskipun sudah tercantum dalam perpres, belum ada perhitungan atau diskusi rinci dari Kementerian Keuangan.&#13;
&#13;
Dengan ini, Purbaya mengindikasikan bahwa rencana kenaikan gaji tersebut masih dalam tahap awal dan belum memiliki kejelasan lebih lanjut.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
