<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun</title><description>DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/23/320/3171836/sah-dpr-sepakati-uu-apbn-2026-dengan-belanja-negara-rp3-842-7-triliun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/23/320/3171836/sah-dpr-sepakati-uu-apbn-2026-dengan-belanja-negara-rp3-842-7-triliun"/><item><title> Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/23/320/3171836/sah-dpr-sepakati-uu-apbn-2026-dengan-belanja-negara-rp3-842-7-triliun</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/23/320/3171836/sah-dpr-sepakati-uu-apbn-2026-dengan-belanja-negara-rp3-842-7-triliun</guid><pubDate>Selasa 23 September 2025 12:29 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/23/320/3171836/purbaya-l1Vu_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/23/320/3171836/purbaya-l1Vu_large.jpg</image><title> Sah! DPR Sepakati UU APBN 2026 dengan Belanja Negara Rp3.842,7 Triliun (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.&#13;
&#13;
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan bahwa APBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional,&amp;quot; tegas Said, Selasa (23/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.&#13;
&#13;
Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro&#13;
&#13;
Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:&#13;
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun&#13;
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun&#13;
- Hibah: Rp0,66 triliun&#13;
&#13;
Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:&#13;
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)&#13;
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun&#13;
&#13;
Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:&#13;
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen&#13;
- Laju inflasi: 2,5 persen&#13;
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS&#13;
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel&#13;
&#13;
Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:&#13;
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen&#13;
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen&#13;
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen&#13;
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan ini ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.&#13;
&#13;
Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan bahwa APBN 2026 ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.&#13;
&#13;
&amp;quot;APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional,&amp;quot; tegas Said, Selasa (23/9/2025).&#13;
&#13;
Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Angka-angka ini menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.&#13;
&#13;
Said juga menambahkan bahwa APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Berikut Rincian Postur Anggaran dan Asumsi Makro&#13;
&#13;
Pendapatan Negara disepakati sebesar Rp3.153,58 triliun, yang terdiri dari:&#13;
- Penerimaan perpajakan: Rp2.693,71 triliun&#13;
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp459,2 triliun&#13;
- Hibah: Rp0,66 triliun&#13;
&#13;
Sementara itu, Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.842,72 triliun, yang dialokasikan untuk:&#13;
- Belanja pemerintah pusat: Rp3.149,73 triliun (terdiri dari belanja K/L sebesar Rp1.510,55 triliun dan belanja non K/L sebesar Rp1.639,19 triliun)&#13;
- Transfer ke Daerah (TKD): Rp692,99 triliun&#13;
&#13;
Beberapa asumsi makro yang disepakati dalam APBN 2026 antara lain:&#13;
- Pertumbuhan ekonomi: 5,4 persen&#13;
- Laju inflasi: 2,5 persen&#13;
- Nilai tukar rupiah: Rp16.500 per dolar AS&#13;
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD70 per barel&#13;
&#13;
Selain itu, indeks kesejahteraan juga menjadi perhatian, dengan target:&#13;
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen&#13;
- Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen&#13;
- Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen&#13;
- Indeks Gini Ratio: 0,377-0,380&#13;
&amp;nbsp;&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
