<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Fakta Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS</title><description>Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030. &#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/27/320/3172619/6-fakta-anggito-abimanyu-jadi-ketua-lps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/27/320/3172619/6-fakta-anggito-abimanyu-jadi-ketua-lps"/><item><title>6 Fakta Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/27/320/3172619/6-fakta-anggito-abimanyu-jadi-ketua-lps</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/27/320/3172619/6-fakta-anggito-abimanyu-jadi-ketua-lps</guid><pubDate>Sabtu 27 September 2025 10:27 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/26/320/3172619/ketua_lps_baru_anggito-8wGs_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua LPS Baru Anggito (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/26/320/3172619/ketua_lps_baru_anggito-8wGs_large.jpg</image><title>Ketua LPS Baru Anggito (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu ditetapkan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan terhadap lima nama oleh Komisi XI DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS,&amp;quot; kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS di malam hari yang dirangkum Okezone, Sabtu (27/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Gantikan Purbaya&#13;
&#13;
Dengan disetujuinya sebagai Ketua LPS, Anggito akan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Purbaya kini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Berikut profil dari Anggito Abimanyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Profil Anggito Abimanyu&#13;
&#13;
Anggito menduduki posisi Wamenkeu sejak Oktober 2024 di Kabinet Merah Putih. Dalam karirnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).&#13;
&#13;
Namun tidak hanya itu, Pria kelahiran 19 Februari 1963 ini juga pernah menduduki posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2017-2022.&#13;
&#13;
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Gadjah Mada pada 1985. Setelah itu, Ia melanjutkan studi master di University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat pada 1990.&#13;
&#13;
Dia juga menyelesaikan gelar doktor di University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat.&#13;
&#13;
Sementara dalam bidang akademik, Anggito tercatat sebagai seorang dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM selama 30 tahun, yakni sejak 1988 hingga 2018.&#13;
&#13;
Selama menjadi dosen, Ia juga pernah diamanahi untuk menjadi seorang direktur P2EB (Penelitian dan Pelatihan Ekonomi dan Bisnis) FEB UGM pada 2010-2012.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Mundur dari Wamenkeu&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025&amp;ndash;2030 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung di kompleks parlemen pada Senin (22/9/2025) malam, Anggito mengaku siap melepas jabatannya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan saya sebagai anggota kabinet, saya siap pak melepaskan (jabatan) Wakil Menteri juga saya siap, Pak,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Tunggu Putusan Presiden Prabowo&#13;
&#13;
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan dirinya masih menunggu keputusan Presiden terkait status jabatannya usai resmi disahkan DPR sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025&amp;ndash;2030.&#13;
&#13;
Meski begitu, Anggito sudah dipastikan tidak rangkap jabatan apabila sudah bertugas di LPS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum mendapatkan keputusan Presiden ya. Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada Presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden,&amp;quot; ujar Anggito saat ditemui iNews Media Group usai Rapat Paripurna DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Tak Rangkap Jabatan&#13;
&#13;
Anggito memastikan tidak akan rangkap jabatan apabila sudah resmi bertugas di LPS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah kursi Wakil Menteri Keuangan akan segera diisi oleh orang lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
6. Gaji Anggito Jadi Bos LPS&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski tidak menyebutkan angka pastinya, gaji Ketua LPS setara dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia (BI).&#13;
&#13;
Sebagai perbandingan, pada 2014 saja gaji Ketua LPS sudah mencapai Rp175 juta per bulan. Ini juga kemungkinan besar jumlahnya kini lebih tinggi.&#13;
&#13;
Dikutip dari laman https://lps.go.id, LPS adalah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah perbankan Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Faktor-faktor yang Memengaruhi Gaji Ketua LPS&#13;
&#13;
Tanggung Jawab Besar:&#13;
&#13;
Ketua LPS memiliki tanggung jawab strategis dan operasional yang krusial bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia, sehingga gaji yang diterima cenderung tinggi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Status Lembaga: LPS berada di bawah tanggung jawab Presiden dan sejajar dengan lembaga keuangan strategis lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, mencerminkan besarnya peran dan kewenangan lembaga ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Konteks Finansial: Besaran gaji dan tunjangan pejabat di lembaga strategis ini biasanya ditentukan oleh peraturan pemerintah yang mengatur lembaga keuangan negara, mempertimbangkan lingkup kerja dan tanggung jawabnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025- 2030.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Hal itu ditetapkan setelah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan terhadap lima nama oleh Komisi XI DPR RI.&#13;
&#13;
&amp;quot;Hasil musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) LPS periode 2025-2030 adalah sebagai berikut: Anggito Abimanyu Ketua DK LPS,&amp;quot; kata Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Berikut fakta-fakta Anggito Abimanyu jadi Ketua LPS di malam hari yang dirangkum Okezone, Sabtu (27/9/2025).&amp;nbsp;&#13;
&#13;
1. Gantikan Purbaya&#13;
&#13;
Dengan disetujuinya sebagai Ketua LPS, Anggito akan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Sekadar diketahui, Purbaya kini menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Berikut profil dari Anggito Abimanyu.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
2. Profil Anggito Abimanyu&#13;
&#13;
Anggito menduduki posisi Wamenkeu sejak Oktober 2024 di Kabinet Merah Putih. Dalam karirnya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Anggito juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF).&#13;
&#13;
Namun tidak hanya itu, Pria kelahiran 19 Februari 1963 ini juga pernah menduduki posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 2017-2022.&#13;
&#13;
Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Gadjah Mada pada 1985. Setelah itu, Ia melanjutkan studi master di University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat pada 1990.&#13;
&#13;
Dia juga menyelesaikan gelar doktor di University of Pennsylvania, Philadelphia, Amerika Serikat.&#13;
&#13;
Sementara dalam bidang akademik, Anggito tercatat sebagai seorang dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM selama 30 tahun, yakni sejak 1988 hingga 2018.&#13;
&#13;
Selama menjadi dosen, Ia juga pernah diamanahi untuk menjadi seorang direktur P2EB (Penelitian dan Pelatihan Ekonomi dan Bisnis) FEB UGM pada 2010-2012.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
3. Mundur dari Wamenkeu&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025&amp;ndash;2030 menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.&#13;
&#13;
Dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang berlangsung di kompleks parlemen pada Senin (22/9/2025) malam, Anggito mengaku siap melepas jabatannya saat ini sebagai Wakil Menteri Keuangan.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan saya sebagai anggota kabinet, saya siap pak melepaskan (jabatan) Wakil Menteri juga saya siap, Pak,&amp;quot; tegasnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
4. Tunggu Putusan Presiden Prabowo&#13;
&#13;
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan dirinya masih menunggu keputusan Presiden terkait status jabatannya usai resmi disahkan DPR sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025&amp;ndash;2030.&#13;
&#13;
Meski begitu, Anggito sudah dipastikan tidak rangkap jabatan apabila sudah bertugas di LPS.&#13;
&#13;
&amp;quot;Saya belum mendapatkan keputusan Presiden ya. Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada Presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden,&amp;quot; ujar Anggito saat ditemui iNews Media Group usai Rapat Paripurna DPR.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
5. Tak Rangkap Jabatan&#13;
&#13;
Anggito memastikan tidak akan rangkap jabatan apabila sudah resmi bertugas di LPS.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Ya kan intinya tidak boleh rangkap jabatan, jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan wakil menteri kepada Presiden,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui apakah kursi Wakil Menteri Keuangan akan segera diisi oleh orang lain.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
6. Gaji Anggito Jadi Bos LPS&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Meski tidak menyebutkan angka pastinya, gaji Ketua LPS setara dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia (BI).&#13;
&#13;
Sebagai perbandingan, pada 2014 saja gaji Ketua LPS sudah mencapai Rp175 juta per bulan. Ini juga kemungkinan besar jumlahnya kini lebih tinggi.&#13;
&#13;
Dikutip dari laman https://lps.go.id, LPS adalah lembaga independen yang memiliki fungsi untuk menjamin simpanan nasabah perbankan Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Faktor-faktor yang Memengaruhi Gaji Ketua LPS&#13;
&#13;
Tanggung Jawab Besar:&#13;
&#13;
Ketua LPS memiliki tanggung jawab strategis dan operasional yang krusial bagi stabilitas sistem keuangan Indonesia, sehingga gaji yang diterima cenderung tinggi.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Status Lembaga: LPS berada di bawah tanggung jawab Presiden dan sejajar dengan lembaga keuangan strategis lainnya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, mencerminkan besarnya peran dan kewenangan lembaga ini.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Konteks Finansial: Besaran gaji dan tunjangan pejabat di lembaga strategis ini biasanya ditentukan oleh peraturan pemerintah yang mengatur lembaga keuangan negara, mempertimbangkan lingkup kerja dan tanggung jawabnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
