<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dapur MBG Wajib Bersertifikat Higiene, Puskesmas-UKS Sekarang Dilibatkan</title><description>Pemerintah mewajibkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul kasus keracunan. Puskesmas dilibatkan dalam pemantauan. (177 karakter)&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/28/320/3173078/dapur-mbg-wajib-bersertifikat-higiene-puskesmas-uks-sekarang-dilibatkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/09/28/320/3173078/dapur-mbg-wajib-bersertifikat-higiene-puskesmas-uks-sekarang-dilibatkan"/><item><title>Dapur MBG Wajib Bersertifikat Higiene, Puskesmas-UKS Sekarang Dilibatkan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/09/28/320/3173078/dapur-mbg-wajib-bersertifikat-higiene-puskesmas-uks-sekarang-dilibatkan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/09/28/320/3173078/dapur-mbg-wajib-bersertifikat-higiene-puskesmas-uks-sekarang-dilibatkan</guid><pubDate>Minggu 28 September 2025 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/28/320/3173078/makan_bergizi-o2JC_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/28/320/3173078/makan_bergizi-o2JC_large.jpg</image><title>Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. Syarat ini wajib menyusul terjadinya kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),&amp;rdquo; tegasnya, Minggu (28/9/2025).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Menko Zulhas menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan juga telah diminta untuk menginstruksikan seluruh puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) agar aktif melakukan pemantauan berkala terhadap operasional SPPG.&#13;
&#13;
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara dan menjalani proses evaluasi serta investigasi menyeluruh. Fokus evaluasi mencakup disiplin kerja, kualitas makanan, serta kemampuan para juru masak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG. Diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah. Itu antara lain, semua dievaluasi dan diinvestigasi,&amp;quot; tambah Menko Zulhas.&#13;
&#13;
Zulhas juga meminta seluruh pihak baik kementerian dan lembaga terkait untuk turut aktif melakukan pengawasan dan percepatan perbaikan tata kelola program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait juga harus bersama-sama aktif, tidak menunggu, tapi aktif melakukan pengawasan,&amp;quot; sebut Zulhas.&#13;
&#13;
Menutup pernyataannya, Menko Zulhas menjamin bahwa langkah-langkah ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat merasa yakin terhadap keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus. Tata kelola harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,&amp;rdquo; sebut Menko Zulhas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional. Syarat ini wajib menyusul terjadinya kasus keracunan massal akibat konsumsi makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).&#13;
&#13;
Kebijakan ini disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG harus punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),&amp;rdquo; tegasnya, Minggu (28/9/2025).&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Menko Zulhas menyebutkan bahwa Kementerian Kesehatan juga telah diminta untuk menginstruksikan seluruh puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) agar aktif melakukan pemantauan berkala terhadap operasional SPPG.&#13;
&#13;
Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa SPPG yang bermasalah akan ditutup sementara dan menjalani proses evaluasi serta investigasi menyeluruh. Fokus evaluasi mencakup disiplin kerja, kualitas makanan, serta kemampuan para juru masak.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tidak hanya di tempat yang terjadi, tetapi di seluruh SPPG. Diwajibkan untuk sterilisasi seluruh alat makan dan proses sanitasi diperbaiki, khususnya kualitas air dan alur limbah. Itu antara lain, semua dievaluasi dan diinvestigasi,&amp;quot; tambah Menko Zulhas.&#13;
&#13;
Zulhas juga meminta seluruh pihak baik kementerian dan lembaga terkait untuk turut aktif melakukan pengawasan dan percepatan perbaikan tata kelola program MBG yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;quot;Jadi pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait juga harus bersama-sama aktif, tidak menunggu, tapi aktif melakukan pengawasan,&amp;quot; sebut Zulhas.&#13;
&#13;
Menutup pernyataannya, Menko Zulhas menjamin bahwa langkah-langkah ini dilakukan secara terbuka agar masyarakat merasa yakin terhadap keamanan dan kualitas makanan yang disajikan dalam program MBG.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Insiden ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keselamatan generasi penerus. Tata kelola harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti,&amp;rdquo; sebut Menko Zulhas.&#13;
&#13;
&amp;quot;Langkah ini untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
