<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rokok Ilegal Dilarang Dijual&amp;nbsp;Mulai Hari Ini!&amp;nbsp;</title><description>Mulai hari ini, rokok ilegal dilarang dijual di warung dan e-commerce. Menkeu Purbaya siap terjun langsung mengecek warung dan e-commerce. Penjual rokok ilegal akan ditangkap dan dihukum. Pemerintah juga menggandeng e-commerce untuk memberantas peredaran rokok ilegal.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/01/320/3173589/rokok-ilegal-dilarang-dijual-nbsp-mulai-hari-ini-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/01/320/3173589/rokok-ilegal-dilarang-dijual-nbsp-mulai-hari-ini-nbsp"/><item><title>Rokok Ilegal Dilarang Dijual&amp;nbsp;Mulai Hari Ini!&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/01/320/3173589/rokok-ilegal-dilarang-dijual-nbsp-mulai-hari-ini-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/01/320/3173589/rokok-ilegal-dilarang-dijual-nbsp-mulai-hari-ini-nbsp</guid><pubDate>Rabu 01 Oktober 2025 06:03 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/09/30/320/3173589/rokok-c2me_large.png" expression="full" type="image/jpeg">Rokok Ilegal Dilarang Dijual&amp;nbsp;Mulai Hari Ini!&amp;nbsp; (Foto: Okezone.com/Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/09/30/320/3173589/rokok-c2me_large.png</image><title>Rokok Ilegal Dilarang Dijual&amp;nbsp;Mulai Hari Ini!&amp;nbsp; (Foto: Okezone.com/Freepik)</title></images><description>JAKARTA - Rokok ilegal dilarang dijual mulai hari ini, baik di warung maupun e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun siap menerjunkan tim untuk mengecek ke warung-warung kelontong untuk mengecek rokok ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Yang jelas, teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangi secara random,&amp;rdquo; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para supplier atau distributor.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa saja yang jual, kita akan mulai menangkapnya. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti saja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek ke ininya, supplier,&amp;rdquo; tambah Purbaya.&#13;
&#13;
Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Menkeu Purbaya Larang Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025, dari Toples Warung hingga Tokopedia Cs&#13;
&#13;
&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Rokok ilegal dilarang dijual mulai hari ini, baik di warung maupun e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun siap menerjunkan tim untuk mengecek ke warung-warung kelontong untuk mengecek rokok ilegal.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Di warung-warung katanya ada juga per toples murah, kita akan cek. Yang jelas, teman-teman tolong sebarkan bahwa siapapun yang jual rokok ilegal di tempat mana pun, saya akan datangi secara random,&amp;rdquo; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Selain itu, untuk memberantas penjualan rokok ilegal, pihaknya juga akan mengecek produk-produk industri hasil tembakau (IHT) yang didistribusikan para supplier atau distributor.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan, jika terbukti masih ada yang menjual atau mengedarkan rokok ilegal, pihaknya akan menangkap dan memberikan hukum setimpal bagi pihak-pihak terkait itu.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Terus nanti mulai ada kan, sudah ada teknik, siapa-siapa saja yang jual, kita akan mulai menangkapnya. Jadi, yang masih mau jual (rokok ilegal), harus berhenti saja. Jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi kontribusi rokok ilegal. Kami juga akan cek ke ininya, supplier,&amp;rdquo; tambah Purbaya.&#13;
&#13;
Tidak hanya secara offline, untuk memberantas rokok ilegal, pemerintah juga sudah memanggil para pemain lokapasar atau e-commerce seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli.&#13;
&#13;
Baca Selengkapnya: Menkeu Purbaya Larang Rokok Ilegal Mulai 1 Oktober 2025, dari Toples Warung hingga Tokopedia Cs&#13;
&#13;
&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
