<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya Pilih Kembangkan Kawasan Industri Tembakau Daripada Musnahkan Rokok Ilegal</title><description>Menkeu Purbaya memilih mengembangkan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sebagai solusi rokok ilegal daripada pemusnahan. Langkah ini bertujuan membina pengusaha kecil dan menciptakan persaingan yang adil di industri tembakau.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/02/278/3173978/purbaya-pilih-kembangkan-kawasan-industri-tembakau-daripada-musnahkan-rokok-ilegal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/02/278/3173978/purbaya-pilih-kembangkan-kawasan-industri-tembakau-daripada-musnahkan-rokok-ilegal"/><item><title>Purbaya Pilih Kembangkan Kawasan Industri Tembakau Daripada Musnahkan Rokok Ilegal</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/02/278/3173978/purbaya-pilih-kembangkan-kawasan-industri-tembakau-daripada-musnahkan-rokok-ilegal</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/02/278/3173978/purbaya-pilih-kembangkan-kawasan-industri-tembakau-daripada-musnahkan-rokok-ilegal</guid><pubDate>Kamis 02 Oktober 2025 14:18 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/02/278/3173978/purbaya-j5f3_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal . (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/02/278/3173978/purbaya-j5f3_large.jpg</image><title>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal . (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal di sentra produksi, seperti Jawa Timur. Ia memilih untuk melakukan pembinaan.&#13;
&#13;
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,&amp;quot; ungkapnya dalam press statement di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadu dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Menkeu berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.&#13;
&#13;
Di kawasan inilah Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi semua pihak.&#13;
&#13;
Menkeu memastikan bahwa program pemberdayaan akan dilakukan, namun ada konsekuensi tegas setelah itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mengambil tindakan pemusnahan terhadap rokok ilegal di sentra produksi, seperti Jawa Timur. Ia memilih untuk melakukan pembinaan.&#13;
&#13;
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun tengah merancang pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang lebih intensif di daerah-daerah yang dicurigai menjadi pusat produksi rokok ilegal.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,&amp;quot; ungkapnya dalam press statement di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).&#13;
&#13;
Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang merasa kesulitan dalam mendapatkan pita cukai resmi, yang mendorong mereka memproduksi rokok ilegal.&#13;
&#13;
Menurutnya, pemusnahan rokok ilegal yang dilakukan selama ini adalah untuk melindungi pasar bagi pengusaha yang sudah patuh membayar cukai.&#13;
&#13;
&amp;quot;Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadu dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,&amp;quot; jelas Purbaya.&#13;
&#13;
Oleh karena itu, Menkeu berjanji akan menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan sebagai kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak naik.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka.&#13;
&#13;
Di kawasan inilah Kemenkeu akan berdiskusi langsung dengan para pelaku usaha ilegal untuk mendefinisikan dan menentukan pola tarif cukai yang pas bagi mereka, sekaligus memberikan pembinaan secara intensif.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat industri dan menciptakan tempat bermain (level playing field) yang lebih adil bagi semua pihak.&#13;
&#13;
Menkeu memastikan bahwa program pemberdayaan akan dilakukan, namun ada konsekuensi tegas setelah itu.&#13;
&#13;
&amp;quot;Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya,&amp;quot; tegas Purbaya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,&amp;quot; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
