<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Terbit Pekan Ini</title><description>Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi (MBG) akan segera rampung.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/03/320/3174321/perpres-tata-kelola-program-mbg-segera-terbit-pekan-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/03/320/3174321/perpres-tata-kelola-program-mbg-segera-terbit-pekan-ini"/><item><title>Perpres Tata Kelola Program MBG Segera Terbit Pekan Ini</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/03/320/3174321/perpres-tata-kelola-program-mbg-segera-terbit-pekan-ini</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/03/320/3174321/perpres-tata-kelola-program-mbg-segera-terbit-pekan-ini</guid><pubDate>Jum'at 03 Oktober 2025 20:37 WIB</pubDate><dc:creator>Dinar Fitra Maghiszha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/03/320/3174321/kepala_badan_pangan-4FCD_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kepala Badan Pangan soal Tata Kelola MBG (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/03/320/3174321/kepala_badan_pangan-4FCD_large.jpg</image><title>Kepala Badan Pangan soal Tata Kelola MBG (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi (MBG) akan segera rampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala BGN Dadan Hindayana memperkirakan aturan ini rampung minggu ini untuk memastikan kejelasan pembagian tugas antarinstansi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Saya kira Perpres soal tata kelola minggu ini sudah akan selesai. Di dalam Perpres itu diatur peran, fungsi, tugas masing-masing instansi kementerian termasuk Pemda,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025)&#13;
&#13;
Aturan itu, kata Dadan, akan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan peran masing-masing.&#13;
&#13;
Menurut Dadan, BGN akan berperan sebagai penyelenggara dan pelaksana program MBG, sementara pengawasan berada di bawah Kementerian Kesehatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara melakukan intervensi, kemudian pengawasan itu tugasnya Kementerian Kesehatan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, penyaluran program yang menyasar ibu hamil dan anak akan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dadan menambahkan pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur sekaligus melakukan pembinaan terhadap peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kementerian Pertanian, lanjut Dadan, akan memperkuat produksi pangan, demikian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab sesuai bidangnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adanya Perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,&amp;rdquo; ungkap Dadan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal terus memantau pelaksanaan MBG agar sesuai dengan data.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami lakukan pengecekan fisik, kami bangun tim juga dari DEN sehingga kita tidak hanya menerima laporan, sehingga Presiden dapat laporan dengan data akurat sehingga pengambilan keputusan juga bisa akurat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Menurut Luhut, progres serapan anggaran program MBG saat ini juga telah berdampak terhadap penyediaan lapangan kerja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau saya tidak keliru tadi penyerapan lapangan kerja sudah 380 ribu, itu saya kira membantu sekali dalam keadaan ekonomi dunia yang tidak menentu sekarang ini,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola program Makan Bergizi (MBG) akan segera rampung.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Kepala BGN Dadan Hindayana memperkirakan aturan ini rampung minggu ini untuk memastikan kejelasan pembagian tugas antarinstansi.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&amp;ldquo;Saya kira Perpres soal tata kelola minggu ini sudah akan selesai. Di dalam Perpres itu diatur peran, fungsi, tugas masing-masing instansi kementerian termasuk Pemda,&amp;rdquo; ujarnya saat ditemui di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2025)&#13;
&#13;
Aturan itu, kata Dadan, akan menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menjalankan peran masing-masing.&#13;
&#13;
Menurut Dadan, BGN akan berperan sebagai penyelenggara dan pelaksana program MBG, sementara pengawasan berada di bawah Kementerian Kesehatan.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi di situ akan terlihat bahwa BGN tugasnya penyelenggara melakukan intervensi, kemudian pengawasan itu tugasnya Kementerian Kesehatan,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Selain itu, penyaluran program yang menyasar ibu hamil dan anak akan melibatkan Kementerian Kependudukan dan Pembinaan Keluarga.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Dadan menambahkan pemerintah daerah bertugas menyiapkan infrastruktur sekaligus melakukan pembinaan terhadap peternak, petani, dan nelayan di wilayah masing-masing.&#13;
&#13;
Di sisi lain, Kementerian Pertanian, lanjut Dadan, akan memperkuat produksi pangan, demikian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab sesuai bidangnya.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Adanya Perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,&amp;rdquo; ungkap Dadan.&#13;
&#13;
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bakal terus memantau pelaksanaan MBG agar sesuai dengan data.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kami lakukan pengecekan fisik, kami bangun tim juga dari DEN sehingga kita tidak hanya menerima laporan, sehingga Presiden dapat laporan dengan data akurat sehingga pengambilan keputusan juga bisa akurat,&amp;rdquo; jelasnya.&#13;
&#13;
Menurut Luhut, progres serapan anggaran program MBG saat ini juga telah berdampak terhadap penyediaan lapangan kerja.&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Kalau saya tidak keliru tadi penyerapan lapangan kerja sudah 380 ribu, itu saya kira membantu sekali dalam keadaan ekonomi dunia yang tidak menentu sekarang ini,&amp;rdquo; pungkasnya.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
