<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anomali Kelangkaan BBM, Izin SPBU Ditambah tapi Kuota Impor Tak Disesuaikan</title><description>DPR menyoroti anomali kebijakan ESDM terkait kelangkaan BBM di SPBU swasta. Izin SPBU bertambah, tapi kuota impor tidak disesuaikan, membuat SPBU swasta enggan membeli dari Pertamina karena keterbatasan jenis BBM.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/07/320/3174991/anomali-kelangkaan-bbm-izin-spbu-ditambah-tapi-kuota-impor-tak-disesuaikan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/07/320/3174991/anomali-kelangkaan-bbm-izin-spbu-ditambah-tapi-kuota-impor-tak-disesuaikan"/><item><title>Anomali Kelangkaan BBM, Izin SPBU Ditambah tapi Kuota Impor Tak Disesuaikan</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/07/320/3174991/anomali-kelangkaan-bbm-izin-spbu-ditambah-tapi-kuota-impor-tak-disesuaikan</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/07/320/3174991/anomali-kelangkaan-bbm-izin-spbu-ditambah-tapi-kuota-impor-tak-disesuaikan</guid><pubDate>Selasa 07 Oktober 2025 11:07 WIB</pubDate><dc:creator>Feby Novalius</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/07/320/3174991/spbu-5Aga_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg"> Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta. (Foto: Okezone.com/X)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/07/320/3174991/spbu-5Aga_large.jpg</image><title> Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta. (Foto: Okezone.com/X)</title></images><description>JAKARTA - Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta. SPBU swasta belum mau membeli bahan bakar dari Pertamina.&#13;
&#13;
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun merespons kelangkaan BBM ini. Pasalnya, ada anomali kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di balik kelangkaan BBM swasta.&#13;
&#13;
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10%,&amp;quot; kata Yulian, Selasa (7/10/2025).&#13;
&#13;
Dirinya mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait kenaikan alasan SPBU swasta sudah melebihi kuota impor 10%, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali, satu sisi ESDM terus keluarkan izin pendirian SPBU swasta tapi kuota impornya tidak disesuaikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Swasta saat ini diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina di tengah kelangkaan. Swasta, kata Yulian, menjual 3 jenis BBM kepada konsumen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, dia menyebut Pertamina hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98 untuk SPBU swasta. Dia menyebut kebijakan ini sebagai anomali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin (Ron 92, 95, dan 98) sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98,&amp;quot; ujar Yulian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang, dan Surabaya (sekitar 119 SPBU),&amp;quot; imbuh politikus PDI Perjuangan itu.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Kelangkaan BBM masih terjadi di SPBU swasta. SPBU swasta belum mau membeli bahan bakar dari Pertamina.&#13;
&#13;
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun merespons kelangkaan BBM ini. Pasalnya, ada anomali kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di balik kelangkaan BBM swasta.&#13;
&#13;
Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar mengungkit klaim penambahan kuota impor BBM swasta.&#13;
&#13;
&amp;quot;Rentang 2024 hingga 2025 ESDM keluarkan izin pendirian SPBU swasta lebih dari 10%,&amp;quot; kata Yulian, Selasa (7/10/2025).&#13;
&#13;
Dirinya mempertanyakan apakah kenaikan kuota impor BBM tersebut sudah memperhitungkan penambahan jumlah SPBU. Dia menyebut ada anomali mengenai kebijakan ini.&#13;
&#13;
&amp;quot;Terkait kenaikan alasan SPBU swasta sudah melebihi kuota impor 10%, apakah sudah dihitung dengan penambahan jumlah SPBU swasta yang mereka beri izin. Ini kan sebuah anomali, satu sisi ESDM terus keluarkan izin pendirian SPBU swasta tapi kuota impornya tidak disesuaikan,&amp;quot; ujarnya.&#13;
&#13;
Swasta saat ini diwajibkan membeli bahan bakar dasar dari Pertamina di tengah kelangkaan. Swasta, kata Yulian, menjual 3 jenis BBM kepada konsumen.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
Namun, dia menyebut Pertamina hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98 untuk SPBU swasta. Dia menyebut kebijakan ini sebagai anomali.&#13;
&#13;
&amp;quot;Swasta diwajibkan beli base fuel ke Pertamina, padahal SPBU swasta menjual 3 jenis bensin (Ron 92, 95, dan 98) sedangkan Pertamina sendiri hanya bisa menyediakan Ron 92 dan 98,&amp;quot; ujar Yulian.&#13;
&#13;
&amp;quot;Karena untuk Ron 95 Pertamina hanya melayani di Jakarta, Semarang, dan Surabaya (sekitar 119 SPBU),&amp;quot; imbuh politikus PDI Perjuangan itu.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
