<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menaker Minta Calon Peserta Magang Tak Buru-Buru Mendaftar&amp;nbsp;</title><description>Menaker mengimbau calon peserta Magang Nasional 2025 agar tidak terburu-buru mendaftar. Pendaftaran dibuka hingga 12 Oktober 2025. Seleksi dilakukan perusahaan, bukan Kemnaker. Program ini menyasar lulusan D1-S1 untuk penyerapan tenaga kerja muda.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175251/menaker-minta-calon-peserta-magang-tak-buru-buru-mendaftar-nbsp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175251/menaker-minta-calon-peserta-magang-tak-buru-buru-mendaftar-nbsp"/><item><title>Menaker Minta Calon Peserta Magang Tak Buru-Buru Mendaftar&amp;nbsp;</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175251/menaker-minta-calon-peserta-magang-tak-buru-buru-mendaftar-nbsp</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175251/menaker-minta-calon-peserta-magang-tak-buru-buru-mendaftar-nbsp</guid><pubDate>Rabu 08 Oktober 2025 10:39 WIB</pubDate><dc:creator>Taufik Fajar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/08/320/3175251/menaker_soal_magang_nasional-n6Lt_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menaker soal Magang Nasional (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/08/320/3175251/menaker_soal_magang_nasional-n6Lt_large.jpg</image><title>Menaker soal Magang Nasional (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program magang agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan, mengingat rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga tanggal 12 Oktober 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,&amp;rdquo; ujar Menaker dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan.&#13;
&#13;
Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar.&#13;
&#13;
Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kementerian Ketenagakerjaan,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Dia menuturkan setiap calon peserta magang juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,&amp;rdquo; tuturnya&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan periode pertama atau Batch I.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika peminatnya tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Adapun Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi &amp;quot;8+4+5&amp;quot; 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.&#13;
&#13;
Program ini ditujukan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui mekanisme magang terstruktur di berbagai sektor industri berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.&#13;
&#13;
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani antara lulusan yang memiliki kemampuan dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai bidang keahlian masing-masing.&#13;
&#13;
Negara akan memberikan insentif setara upah minimum kabupaten atau kota selama enam bulan untuk setiap peserta magang yang ditempatkan di perusahaan swasta yang bersedia menerima mereka, dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal Rp3,3 juta.&#13;
&#13;
Sistem itu mengutamakan efisiensi lokasi kerja agar peserta dapat magang di daerah asalnya tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.&#13;
&#13;
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau para calon peserta program magang agar tidak tergesa-gesa dalam mendaftar ke perusahaan, mengingat rentang waktu pendaftaran masih cukup panjang, yakni hingga tanggal 12 Oktober 2025.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,&amp;rdquo; ujar Menaker dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Dia menjelaskan proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan.&#13;
&#13;
Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar.&#13;
&#13;
Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kementerian Ketenagakerjaan,&amp;rdquo; kata dia.&#13;
&#13;
Dia menuturkan setiap calon peserta magang juga dipersilakan memilih maksimal tiga alternatif tempat magang yang diinginkan.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Silakan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,&amp;rdquo; tuturnya&#13;
&#13;
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa program pemagangan ini merupakan periode pertama atau Batch I.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Jika peminatnya tinggi, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuka Batch berikutnya setelah berkoordinasi dengan lintas kementerian terkait,&amp;rdquo; katanya.&#13;
&#13;
Adapun Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi &amp;quot;8+4+5&amp;quot; 2025 yang diluncurkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus dalam maksimum 1 tahun terakhir.&#13;
&#13;
Program ini ditujukan untuk mempercepat penyerapan tenaga kerja muda melalui mekanisme magang terstruktur di berbagai sektor industri berbasis keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.&#13;
&#13;
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani antara lulusan yang memiliki kemampuan dengan perusahaan swasta yang membuka lowongan magang sesuai bidang keahlian masing-masing.&#13;
&#13;
Negara akan memberikan insentif setara upah minimum kabupaten atau kota selama enam bulan untuk setiap peserta magang yang ditempatkan di perusahaan swasta yang bersedia menerima mereka, dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) maksimal Rp3,3 juta.&#13;
&#13;
Sistem itu mengutamakan efisiensi lokasi kerja agar peserta dapat magang di daerah asalnya tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.&#13;
&#13;
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sudah ada 451 perusahaan mengajukan diri sebagai penyelenggara dalam program Magang Nasional untuk 1.300 posisi yang diajukan dan 6.000-an calon pemagang.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
