<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Purbaya: Baru Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap yang Masuk</title><description>Menteri Keuangan mengungkapkan penerimaan pajak dari pengemplang yang kasusnya inkrah mencapai Rp7 triliun. Pemerintah terus memantau pembayaran dan mengejar penunggak lain untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Target tagihan Rp50-60 triliun.&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175354/purbaya-baru-rp7-triliun-dari-pengemplang-pajak-kelas-kakap-yang-masuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175354/purbaya-baru-rp7-triliun-dari-pengemplang-pajak-kelas-kakap-yang-masuk"/><item><title>Purbaya: Baru Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap yang Masuk</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175354/purbaya-baru-rp7-triliun-dari-pengemplang-pajak-kelas-kakap-yang-masuk</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/08/320/3175354/purbaya-baru-rp7-triliun-dari-pengemplang-pajak-kelas-kakap-yang-masuk</guid><pubDate>Rabu 08 Oktober 2025 16:30 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/08/320/3175354/menkeu_purbaya-OEyx_large.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/08/320/3175354/menkeu_purbaya-OEyx_large.jpg</image><title>Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) saat ini telah mencapai hampir Rp7 triliun.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan pihaknya akan terus memantau proses pembayaran tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan penyelesaian kewajiban para wajib pajak yang menunggak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,&amp;rdquo; ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri La, Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Meski begitu, Purbaya nantinya akan berbicara lebih lanjut ke Direktur Jenderal Pajak Bimo untuk seperti apa kedepannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya harus bicara dulu dengan Direktur Jenderal Pajak saya, seperti apa artinya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,&amp;rdquo; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 84 dari 200 pengemplang pajak kelas kakap yang telah berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Purbaya menyebut pemerintah masih akan mengejar sisa penunggak pajak lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.&#13;
&#13;
Total nilai tagihan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.&#13;
&#13;
Menurutnya, sebagian besar pengemplang pajak yang masuk daftar buruan merupakan perusahaan besar, sedangkan wajib pajak perorangan hanya sebagian kecil.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) saat ini telah mencapai hampir Rp7 triliun.&#13;
&#13;
Purbaya menegaskan pihaknya akan terus memantau proses pembayaran tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan penyelesaian kewajiban para wajib pajak yang menunggak.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,&amp;rdquo; ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri La, Rabu (8/10/2025).&#13;
&#13;
Meski begitu, Purbaya nantinya akan berbicara lebih lanjut ke Direktur Jenderal Pajak Bimo untuk seperti apa kedepannya.&#13;
&#13;
&amp;ldquo;Saya harus bicara dulu dengan Direktur Jenderal Pajak saya, seperti apa artinya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,&amp;rdquo; kata Purbaya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 84 dari 200 pengemplang pajak kelas kakap yang telah berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Purbaya menyebut pemerintah masih akan mengejar sisa penunggak pajak lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.&#13;
&#13;
Total nilai tagihan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.&#13;
&#13;
Menurutnya, sebagian besar pengemplang pajak yang masuk daftar buruan merupakan perusahaan besar, sedangkan wajib pajak perorangan hanya sebagian kecil.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
