<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PIK 2 Milik Aguan Dihapus dari PSN, Menko Airlangga: Sudah Kita Cabut</title><description>Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan pemerintah yang mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).&#13;
</description><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176723/pik-2-milik-aguan-dihapus-dari-psn-menko-airlangga-sudah-kita-cabut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176723/pik-2-milik-aguan-dihapus-dari-psn-menko-airlangga-sudah-kita-cabut"/><item><title>PIK 2 Milik Aguan Dihapus dari PSN, Menko Airlangga: Sudah Kita Cabut</title><link>https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176723/pik-2-milik-aguan-dihapus-dari-psn-menko-airlangga-sudah-kita-cabut</link><guid isPermaLink="false">https://economy.okezone.com/read/2025/10/14/320/3176723/pik-2-milik-aguan-dihapus-dari-psn-menko-airlangga-sudah-kita-cabut</guid><pubDate>Selasa 14 Oktober 2025 18:10 WIB</pubDate><dc:creator>Anggie Ariesta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176723/menko_airlangga-tiqI_large.PNG" expression="full" type="image/jpeg">Menko Airlangga soal PSN PIK 2 (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2025/10/14/320/3176723/menko_airlangga-tiqI_large.PNG</image><title>Menko Airlangga soal PSN PIK 2 (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan pemerintah yang mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).&#13;
&#13;
Airlangga menegaskan, status PSN yang sebelumnya diberikan hanya mencakup program pengembangan pariwisatanya, bukan proyek propertinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,&amp;quot; ujar Airlangga kepada wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ada kajian,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Airlangga memastikan, pencabutan status PSN tersebut tidak berdampak terhadap keberlanjutan investasi PIK 2.&#13;
&#13;
&amp;quot;Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025.&#13;
&#13;
Dalam beleid terbaru itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional.&#13;
</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi keputusan pemerintah yang mencoret proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).&#13;
&#13;
Airlangga menegaskan, status PSN yang sebelumnya diberikan hanya mencakup program pengembangan pariwisatanya, bukan proyek propertinya.&#13;
&#13;
&amp;quot;Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya,&amp;quot; ujar Airlangga kepada wartawan di Selasar kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).&#13;
&#13;
&amp;quot;Sudah ada kajian,&amp;quot; lanjutnya.&#13;
&#13;
Airlangga memastikan, pencabutan status PSN tersebut tidak berdampak terhadap keberlanjutan investasi PIK 2.&#13;
&#13;
&amp;quot;Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya,&amp;quot; tegasnya.&#13;
&#13;
Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN.&#13;
&#13;
&amp;nbsp;&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025.&#13;
&#13;
Dalam beleid terbaru itu, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional.&#13;
</content:encoded></item></channel></rss>
